KPK Sebut Tak Mengenal Isu Blok Medan yang Menyeret Bobby Nasution

Kamis, 15 Agustus 2024 19:52 WIB

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tentu mengusut menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang namanya disebut dalam Blok Medan yang terungkap di sidang korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK tidak mengenal istilah Blok Medan.

“Terkait dengan Blok Medan, sebetulnya ini penyebutan ini itu timbulnya di persidangan. Jadi kami atau penyidik tidak pernah mengenal ada yang namanya Blok Medan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Asep menjelaskan, berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan nanti, penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan. Dengan perkembangan penuntutan itu, KPK nantinya bisa menemukan jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang baru.

Jika ditemukan ada indikasi perkara tindak korupsi yang baru, prosesnya akan diekspos oleh kedeputian atau pimpinan KPK. “Jadi, saat ini kan perkaranya masih berjalan, masih disidang dan juga baru satu orang yang menyatakan AGK ini. Nanti dari JPU akan melakukan atau menulis laporan terkait dengan masalah Blok Medan,” ujar Asep.

Sebelumnya, sejumlah aktivis antikorupsi yang terdiri dari sejumlah mantan komisioner dan pegawai KPK mendesak agar KPK menyeriusi soal “Blok Medan” yang menyeret nama putri dan menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menilai permintaan tersebut sebagai semangat transparansi terhadap proses persidangan maupun proses penyidikan yang ada di KPK.

Advertising
Advertising

“Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan. Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan akan dibuat laporan oleh jaksa penuntut umum kepada pimpinan,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Menurut dia, hal-hal yang muncul akan didalami oleh tim jaksa penuntut umum. Nantinya, dilakukan analisa apakah bisa dilakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar ya, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan,” tuturnya. Dengan demikian, kata Tessa, saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu karena proses persidangan masih berlangsung.

Sebelumnya, Penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua meminta agar lembaga antirasuah itu untuk serius menindaklanjuti kasus Blok Medan. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua setengah jam itu, Abdullah meminta agar KPK berani memproses siapa pun yang berkaitan dengan Presiden Jokowi.

Pilihan Editor: Mantan Kepala PPATK Bersaksi di Sidang Pencucian Uang Gazalba Saleh

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

5 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

5 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

5 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

5 jam lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

6 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

6 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

7 jam lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

7 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

8 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya