KPK Sebut Masih Ada 6.000 Aset Daerah NTB Belum Tersertifikasi

Jumat, 16 Agustus 2024 08:00 WIB

Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK, Dian Patria, usai sosialisasi di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Mataram - Kepapa Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengungkap masih ada ribuan aset milik kabupaten/kota dan provinsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum tersertifikasi. “Masih ada sekitar 6 ribu bidang dari total 12 ribu, 50 persen kira-kira, yang belum disertifikatkan. Aset-aset pemda se-NTB ya,” kata Dian usai sosialisasi di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dian menyebut hal ini merupakan PR bagi pemerintah daerah untuk segera mensertifikasi aset-aset tersebut. Dia juga meminta agar tidak pemerintah daerah tidak memiliki niat jahat terhadap aset yang belum disertifikasi itu. “Artinya ini patut menjadi perhatian, jangan sampai aset-asetnya hilang atau disengaja tidak disertifikat biar bisa dikuasai,” tuturnya.

Menurut dia, NTB merupakan daerah turi, sehingga penting untuk mensertifikasi bidang aset yang ada. “Harga tanahnya melonjak terus dan mahal ya. Masih banyak yang ngincer, jangan ada kesengajaan,” kata Dian. “Intinya itu, percepatan sertifikasi.”

Adapun dalam sosialisasi yang digelar di DPRD Kota Mataram, Dian Patria mendorong pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, khususnya pada anggota dewan. “Karena kan pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Kan enggak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja, bupati, wali kota. Kan mereka ada fungsi Dewan juga di sini ya,” kataya.

Dian menyebut, jangan sampai para anggota dewan berkonspirasi jahat dengan eksekutif untuk merencanakan merampas atau merampok anggaran daerah tersebut. “Mereka kan bahas anggaran bareng-bareng nih. Kalau mereka berkonspirasi merampok anggaran, korupsi duit anggaran, masyarakat dapat apa?” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, para anggota dewan bisa melakukan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD. Dalam prosesnya, para anggota memang memiliki hak untuk mengajukan pokok pikiran alias pokir.

“Tapi kan ada prosedurnya, dua hal. Pertama, hargai prosesnya. Kedua, sejalan tidak dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) atau RKPD (rencana kerja pemerintah daerah)?” tuturnya. Dia kemudian menegaskan agar para anggota tidak memasukkan kepentingan sendiri melalui pokir tersebut.

Pilihan Editor: TPNPB OPM Klaim Tembak 2 Prajurit TNI di Puncak Jaya, Dianggap sebagai Perlawanan Perayaan Kemerdekaan Indonesia

Berita terkait

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

1 menit lalu

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

20 menit lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

1 jam lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

1 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya