KPK Mediasi Pemkot Mataram dan TNI AL Soal Kepemilikan Stadion Malomba

Minggu, 18 Agustus 2024 09:34 WIB

Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK dalam Rapat Koordinasi Aset Lapangan Bola Malomba bersama Lanal Lombok di Ruang Rapat Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024 TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Stadion Legenda Malomba Ampenan merupakan lapangan bola peninggalan marinir Belanda yang berada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Stadion ini disebut-sebut memiliki nilai historis yang tinggi, sebagai satu-satunya stadion yang dimiliki dan berada di wilayah pusat Kota Mataram.

Pemanfataan dan pengelolaan stadion yang memiliki luas 22.232 m2 ini telah dikuasai secara fisik oleh Lanal Mataram sejak 1970. Dua puluh tiga tahun kemudian, tepatnya pada 31 Maret 1993, terbit sertifikat atas nama Pemerintah Daerah NTB. Hal ini kemudian menjadi polemik karena Surat Pernyataan pemuka Masyarakat dan Penguasaan secara de facto berupa penguasaan secara fisik pula.

Atas dasar kepemilikan itu, Pemerintah Daerah Provinsi NTB melimpahkan aset tersebut ke Pemerintah Kota Mataram pada 2022. Alhasil, kedua instansi sama-sama mengklaim Stadion Malomba merupakan milik mereka.

Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V hadir di Ruang Rapat Walikota Mataram pada Jumat, 16 Agustus 2024, untuk melakukan mediasi antara Pemerintah Kota Mataram dengan TNI AL Lanal Mataram. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu diperuntukkan khusus untuk mencari titik temu soal aset Stadion Legenda Malomba.

“Hasilnya, semua pihak sepakat itu tetap dilestarikan untuk kepentingan umum, kayak Kota Tua di Jakarta,” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria, ketika ditemui usai rapat.

Advertising
Advertising

Menurut dia, Stadion Legenda Malomba akan menjadi objek wisata sekaligus tempat olahraga. Terlebih, ada aspek pertahanan keamanan di sana. Kendati demikian, keputusan final terkait aset Lapangan Malomba akan diputuskan oleh Walikota Mataram dengan Danlanal Mataram pada pertemuan berikutnya.

“Tapi untuk tujuan pemanfaatannya (keduanya) sepakat, apakah nanti akan hibah ke Lanal Mataram, saya enggak bisa jawab. Tunggulah Walikota dulu, saya enggak mau mendahului itu," kata Dian. Dia menegaskan bahwa perannya dalam pertemuan ini hanya sebagai penengah kedua belah pihak.

Di sisi lain, Paspotmar Lanal Mataram Lettu Sigit Wahyu Purnomo berharap Pemerintah Kota Mataram segera kembali menghibahkan Stadion Malomba kepada Lanal Mataram. "Supaya nanti secara pengelolaan itu lebih jelas, ketertiban dan keamanan akan semakin terjamin," kata Sigit.

Soal pendapatan atau profit, pria berseragam biru tua itu mengatakan bahwa hasil dari penggunaan Stadion Malomba akan disetorkan kepada kas negara. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Jadi apapun penerimaan dari pemanfaatan Lapangan Malomba itu akan kami setorkan ke kas negara. Jadi itu (pendapatan atau profit) tidak untuk Lanal," kata Sigit.

Pilihan Editor: Telusuri Dugaan Korupsi Aset Lombok City Center, KPK Heran dengan Perjanjian Pengelolaan

Berita terkait

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

28 menit lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

41 menit lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

58 menit lalu

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

1 jam lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

1 jam lalu

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

Johan Budi Sapto Pribowo berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

2 jam lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

3 jam lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

11 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

11 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

11 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya