Yayasan Mega Bintang Gugat Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 14:40 WIB

Presiden Joko Widodo menyalami anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan terkait pelepasan jilbab 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Hal, itu diinformasikan Humas PN Solo, Bambang Ariyanto kepada wartawan.

Bambang mengemukakan perkara nomor 172/Pdt.G/2024/PN Skt yang diajukan oleh penggugat 1, yaitu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia yang diketuai oleh Arif Sahudi, dan Penggugat 2, yaitu Yayasan Mega Bintang yang diketuai oleh Boyamin Saiman itu resmi masuk ke PN Solo pada tanggal 15 Agustus 2024.

Dalam perkara itu, tergugat 1 adalah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dan tergugat 2 adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

"Sidang perdana akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri Solo dan dijadwalkan pada 29 Agustus 2024," ujar Bambang, Senin, 19 Agustus 2024.

Ia menjelaskan sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri atas hakim Sutikna, Wahyuni Prasetya Ningsih, dan Fatharony.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, desakan kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Yudian Wahyudi dari jabatan kepala BPIP juga datang dari Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Andreyan Noor.

"Kami minta Presiden Jokowi memecat Kepala BPIP karena tidak berkompeten dan mengusullkan untuk diganti oleh tokoh Muhammadiyah," ucap Anderyan kepada Tempo hari ini.

Menurutnya, kebijakan BPIP yang kontroversi dan menyalahi keberagaman. Ditambah lagi pergantian pembawa Baki Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Maulia Permata Putri awalnya telah ditunjuk dan dilatih untuk membawa baki dalam upacara bersejarah tersebut.

"Namun, detik-detik terakhir, tugas tersebut dialihkan kepada Livenia Evelyn Kurniawan, pelajar asal Kalimantan Timur. Hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan upacara. Kami tidak ingin hanya sekedar meminta maaf tapi perlu ada penelusuran lebih jauh kenapa hal ini bisa terjadi" katanya.

Ia juga meminta supaya SK BPIP No. 35 Tahun 2024 tidak lagi digunakan karena itu sumber atau asal-muasal terjadinya kekisruhan ini dan kembali ke Peraturan 2022.

“Dalam Keputusan BPIP No. 35 itu tertulis bahwa standar pakaian, atribut dan sikap tampang - yang berimplikasi pada dugaan larangan menggunakan jilbab - dibuat guna menjaga kesakralan, wibawa, identitas, dan kedisiplinan Paskibraka" ucap dia.

Ia menilai aturan yang mengatasnamakan keseragaman itu malah yang melunturkan nilai kesakralan dari perayaan kemerdekaan Indonesia itu sendiri.

Pilihan Editor: 4 Fakta Kasus Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka pada Pengukuhan dan Pengibaran

Berita terkait

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

56 menit lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

11 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

12 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

16 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

17 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya