140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Selasa, 20 Agustus 2024 09:47 WIB

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 140,4 kg narkotika jenis ganja diamankan di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.

"Ada tiga orang yang ditangkap, H (27 tahun), G (26 tahun) dan S (38 tahun)," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso, Senin, 19 Agustus 2024 dalam keterangan resmi yang diterima Tempo.

Tiga laki-laki itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Semula hanya H dan G yang ditangkap, kemudian setelah pengembangan kasus, polisi menangkap S di Purwakarta.

Menurut Ibnu, pengungkapan kasus narkoba tersebut terjadi pada 9 Agustus 2024. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Semula hanya H dan G yang tangkap, kemudian setelah pengembangan kasus, polisi menangkap S di Purwakarta.

Ibnu menyebut, pengungkapan 140,4 kg ganja senilai Rp 2,1 miliar itu menyelamatkan sekitar 1,4 juta jiwa.

Selain tiga tersangka, saat ini Polres Tangsel juga memburu satu lagi anggota kelompok itu, yaitu R. "Dia masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto.

Menurut Bachtiar, modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos). Sebagian ganja yang diamankan itu, disembunyikan oleh pelaku dalam kue cookies. "Sebanyak 102 kue cookies diamankan, yang mana dari pengakuannya, kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan," ujar Bachtiar.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jaringan pengedaran narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan Sumatera-Jawa.

Kini ketiga tersangka pengedar ganja itu, mereka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya ialah hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Viral Video KDRT di Cipondoh, Suami Kabur Usai Aniaya Istri

Advertising
Advertising

Berita terkait

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

17 jam lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

2 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

2 hari lalu

Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.

Baca Selengkapnya

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

3 hari lalu

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

Setelah tanpa hujan merata kemarin, bagaimana cuaca Jabodetabek hari ini? Simak prediksi BKMG berikut ini.

Baca Selengkapnya

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

8 hari lalu

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

8 hari lalu

Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya

Baca Selengkapnya

Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

8 hari lalu

Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk

Baca Selengkapnya

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

9 hari lalu

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya

Baca Selengkapnya

Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

9 hari lalu

Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

Pasangan suami istri lanjut usia ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci di Cipondoh, Tangerang. Ada luka tusuk dan surat wasiat

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

10 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang

Baca Selengkapnya