Ini Dua Kasus Besar yang Menyeret Hasto Kristiyanto di KPK

Reporter

Rizki Dewi Ayu

Editor

Febriyan

Selasa, 20 Agustus 2024 15:09 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Agustu 2024. Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Tidak ada perubahan, masih sesuai jadwal," kata Tessa dikonfirmasi, Selasa 20 Agustus 2024.

Namun, ini bukanlah satu-satunya kasus yang menyeret namanya ke hadapan penyidik KPK. Setidaknya, ada dua kasus besar yang kini menjadi perhatian utama KPK dan melibatkan Hasto. Berikut rangkumannya.

Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Hasto Kristiyanto hari ini kembali diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap DIKA Kemenhub. "Sebagaimana yang saya sampaikan Kamis lalu bahwa hari ini saya datang penuhi panggilan KPK," kata Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hasto menjelaskan alasan dirinya dipanggil menjadi saksi karena kesaksian dari Wakil Sekjen PDIP, Adhi Dharmo. Menurut Hasto, Adhi memberi kesaksian di KPK bahwa terdakwa korupsi DJKA, Harno Trimadi, pernah menerima nomornya. Harno sendiri merupakan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA dan sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus ini.

Advertising
Advertising

"Itulah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," kata Hasto.

Ini bukan pertama kalinya Hasto dipanggil KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, Hasto juga pernah diperiksa pada Jumat 19 Juli 2024. Namun saat itu, pemeriksaan Hasto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan.

Kasus korupsi DJKA Kemenhub sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. KPK menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.

Menurut laporan Majalah Tempo, berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, beberapa nama diduga menerima aliran dana dari kasus ini, termasuk Wahyu Purwanto, yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi dan diduga terlibat dalam menerima suap.

Dalam persidangan, Harno Trimadi mengungkapkan bahwa Wahyu dikenalnya melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sering menitipkan kenalan untuk proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.

Selanjutnya, kasus suap Harun Masiku

<!--more-->

Selain kasus DJKA Kemenhub, Hasto Krisiyanto juga terseret dalam kasus suap yang melibatkan kader partai banteng, Harun Masiku pada 2019 silam. Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 10 Juni 2024.

Menurut laporan Majalah Tempo berjudul “Di Bawah Lindungan Tirtayasa”, kasus ini bermula ketika Harun Masiku, yang juga calon legislatif dari PDIP asal daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada pemilihan umum 2019, nekat ingin lolos ke parlemen, meski hanya memperoleh suara di urutan kelima.

Saat itu PDIP ingin Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan. Tapi sesuai aturan, KPU menetapkan Rizky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR.

Dalam kasus ini, Harun diduga memberikan suap kepada bekas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui beberapa perantara, termasuk staf kantor PDIP dan anggota partai lainnya.

Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam beberapa laporan sebagai salah satu pihak yang turut serta dalam pengaturan aliran dana suap tersebut. Namun, hingga saat ini KPK masih belum dapat menangkap Harun Masiku yang kabur entah kemana.

Ade Ridwan Yandwiputra, Raden Putri berkontribusi laporan ini.

Berita terkait

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

4 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

4 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

4 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

4 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

4 jam lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

5 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

5 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

5 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

6 jam lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya