Cerita Skandal Suap Impor Daging yang Pernah Seret Suswono Saat jadi Mentan Era SBY

Selasa, 20 Agustus 2024 19:00 WIB

Ketua MPP PKS Suswono saat memberi sambutan pada acara halal bihalal di GOR Pajajaran, Minggu 11 Juni 2023. ANTARA/Linna Susanti

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suswono resmi dideklarasikan sebagai calon wakil gubernur atau cawagub Jakarta, pendamping Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024. Acara deklarasi itu telah digelar pada Senin, 19 Agustus 2024 di Hotel Sultan, Jakarta.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono ini mendapatkan dukungan dari Koalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus. Koalisi tersebut berisi 12 partai besar yang merupakan gabungan partai-partai KIM, pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, dengan tambahan sejumlah partai lain.

Usai dideklarasikan, Suswono mengatakan dirinya dan Ridwan Kamil akan menuruti program pemerintah pusat jika terpilih memimpin Jakarta nanti. “Kami siap bersama akan menyukseskan program-program pusat, bahwa kami harus inline (sejalan),” ucap Suswono di Jakarta, Senin.

Mantan Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga berujar bahwa dia bakal meneruskan warisan dari gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Khususnya kata dia, warisan-warisan yang dianggap baik.

“Baik dari Pak Heru Budi, baik warisan dari Pak Anies Baswedan, baik warisan dari Pak Basuki Tjahaja Purnama, dan juga warisan dari Bapak Joko Widodo,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebagai seorang politikus, Suswono memiliki rekam jejak karier politik yang panjang dan cukup berliku. Dia bahkan pernah terseret dalam skandal suap impor daging saat masih menjadi Menteri Pertanian atau Mentan era Presiden SBY pada periode 2009-2024 lalu.

Lebih lanjut, berikut cerita skandal suap impor daging yang pernah seret Suswono saat jadi Mentan era SBY.


Cerita Skandal Suap Impor Daging Suswono

Saat Suswono menjadi Menteri Pertanian di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia pernah dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian pada 2012 lalu.

Kasus dugaan suap ini terungkap pada saat KPK menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien pada 29 Januari 2013. Saat itu KPK juga menangkap dua Direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi. Kedua petinggi Indoguna itu diduga memberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah. KPK pun menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan Koran Tempo yang terbit pada 13 Maret 2013, dalam pemeriksaan itu Suswono ditanya penyidik ihwal pertemuannya dengan Luthfi Hasan di Medan pada 10-11 Januari 2013 lalu. Pertemuan yang diduga membicarakan soal kuota impor daging itu juga dihadiri Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul Partai Putih di Pusaran Kasus Hitam pada 2013, Elizabeth diduga merupakan ibu dari Arya Abdi Effendy alias Dio dan kerabat dekat Juard Effendi, yang keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap terhadap Luthfi Hasan.

Laporan itu menyebutkan, dalam pertemuan pada 11 Januari 2013 di Medan, Elizabeth bersua dengan Suswono dan Luthfi Hasan. Ketiganya diduga membicarakan kuota impor daging sapi. Setelah pertemuan itu, terbitlah rencana pemberian fulus kepada Luthfi terkait perizinan impor itu. Rekaman video pertemuan Elizabeth dan Suswono di Hotel Madani pun dikantongi KPK

Kala itu, para pemain daging mesti menghadap Luthfi atau Ahmad Fathanah untuk memperoleh jatah impor. Sumber Tempo mengatakan, nantinya Luthfi berkomunikasi dengan Suswono terkait siapa saja yang berhak mendapatkan jatah impor.

Setelah itu, Suswono akan menginstruksikan bawahannya untuk meloloskan importir yang datang ke Luthfi. Seorang sumber di KPK memastikan suap Rp 1 miliar dari Indoguna kepada Luthfi Hasan adalah uang muka untuk mendapatkan kuota impor daging sapi. Total duit yang akan diberikan adalah Rp 40 miliar.

Sebelum pertemuan pada awal tahun 2013 itu, Suswono ternyata pernah berinteraksi dengan perusahaan Elizabeth sebelumnya. Pada awal 2011, perseroan itu masuk daftar hitam Kementerian Pertanian.

Bersama tiga perusahaan lain, Indoguna disangka melanggar aturan impor lantaran memasukkan barang tanpa surat pemberitahuan pemasukan. Indoguna lalu dihukum mereekspor daging sapi ilegal tersebut.

Walau Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menginstruksikan Indoguna tak boleh lagi mengimpor daging. Menteri Suswono malah mengambil tindakan sebaliknya. Indoguna tetap diizinkan beroperasi.

“Karena sudah mematuhi aturan reekspor,” kata Suswono kepada wartawan. Indoguna pun, kata sang Menteri, mesti meneken surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

Selengkapnya Baca: Partai Putih di Pusaran Kasus Hitam

SULTAN ABDURRAHMAN dan TIM MAJALAH TEMPO berkontribusi dalam artikel ini.

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

4 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

4 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

5 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

5 jam lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

6 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

6 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

6 jam lalu

Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

Bakal calon gubernur Jakarta Suswono berjanji menambah anggaran bantuan operasional tempat ibadah jika ia dan Ridwan Kamil menang Pilkada.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

6 jam lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

7 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

7 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya