Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Kamis, 22 Agustus 2024 05:31 WIB

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hukum yang melibatkan Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, AW, terus bergulir. Terbaru, Tiko Aryawardhana, yang sebelumnya melaporkan AW atas dugaan akses ilegal data elektronik, mencabut laporannya pada 2 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil Tiko dengan alasan pribadi, yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. "Pada 2 Agustus pelapor saudara TPA membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Namun, Ade Ary tak merinci alasan pribadi yang menjadi dasar pencabutan laporan tersebut. "Dengan alasan pribadi, itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kasatreskrim ya," katanya.

Dengan pencabutan laporan ini, perhatian publik kini tertuju pada laporan balik yang diajukan oleh AW terhadap Tiko. AW menuduh Tiko terlibat dalam penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengusut laporan ini, dan, Tiko kembali dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam kasus ini, Tiko Aryawardhana melaporkan AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 dengan tuduhan ilegal akses. AW diduga menguasai data-data pribadi milik Tiko yang tersimpan dalam sebuah laptop yang saat ini berada di tangan AW. Data tersebut dinilai penting bagi profesi sampingan Tiko sebagai disjoki (DJ), karena berisi koleksi lagu yang menjadi aset penting dalam pekerjaannya tersebut.

Advertising
Advertising

"Ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal yang sangat penting yang saat ini dikuasai Arina," tutur Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko, 28 Juli 2024.

Meski Tiko Aryawardhana telah mencabut laporannya, situasi hukum antara kedua belah pihak masih jauh dari kata selesai. Laporan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang dilayangkan oleh AW tetap berjalan.

Pilihan Editor: Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Berita terkait

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

9 jam lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

11 jam lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

12 jam lalu

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.

Baca Selengkapnya

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

21 jam lalu

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

1 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

1 hari lalu

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

Seorang tahanan Lapas Cipinang meninggal diduga karena sakit. jenazah ditemukan di dalam kamar 326 blok tipe III lantai 3.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

1 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya