BEM UI: DPR Jangan Mengakali Putusan MK Demi Kepentingan Segelintir Orang

Kamis, 22 Agustus 2024 12:20 WIB

Persiapan BEM UI dan mahasiswa di pelataran parkir seberang FISIP UI sebelum bertolak ke DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPR RI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membawa 7 tuntutan dan menilai DPR sudah jauh dari makna perwakilan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ketua BEM UI Verrel Uziel saat persiapan keberangkatan mahasiswa UI ke DPR RI dari pelataran parkir seberang FISIP UI, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Tuntutannya ada 7 tuntutan, nanti di rilis secara resmi, tetapi pada intinya tetap berpegang teguh pada putusan MK," kata Verrel.

Ia meminta semua pihak termasuk DPR menghargai keputusan yang sudah dikeluarkan MK.

"Jangan kemudian DPR berusaha mencari cara lain untuk mengakali demi memuluskan kepentingan segelintir orang tertentu," ucap Verrel.

Advertising
Advertising

Disinggung DPR RI sudah masuk angin, Verrel tidak menyanggah atau mengiyakan, namun dia menilai sudah jauh dari makna perwakilan rakyat.

"Kalau kami menilai sudah jauh dari makna perwakilan rakyat," kata Verrel.

Verrel menjelaskan, saat rapat badan legislati (Baleg) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada hanya berlangsung satu jam dan sekedar formalitas.

"Semua dibahas, ditanyakan, iya iya setuju setuju, saya kira membuat suatu regulasi, suatu kebijakan untuk masa depan masyarakat Indonesia, 280 juta masyarakat Indonesia, tidak sesederhana itu," tegas Verrel.

Verrel menilai tidak ada keseriusan dan tidak ada suatu hal yang dilakukan secara sungguh-sungguh oleh DPR kita terkait masa depan bangsa kita, terutama soal demokrasi kita yang sedang terancam," katanya.

Bahkan, lanjut Verrel, pihaknya mencium kepentingan lain, bahkan sudah lama mengendus untuk kepentingan-kepentingan orang-orang tertentu.

"Tentu sudah kita ketahui bersama bagaimana Presiden Joko Widodo, dengan segala daya upayanya berusaha untuk tetap mempertahankan kekuasaannya. mungkin dua periode tidak bisa diganggu gugat, tapi rasanya menyusupi lewat parpol, lewat segala kebijakan-kebijakan yang dilahirkan saat ini adalah salah satu upaya dia buat mengamankan posisinya pasca nanti dia lengser dari posisi Presiden RI," terang Verrel.

Ia menegaskan akan terus mengawal sampai kapan pun keputusan MK tersebut bersama seluruh elemen.

"Muara dari aksi ini tentu akan kami kawal bersama. satu mimpi kami bs kembali menang dari para pengkhianat rakyat itu tadi," ucap Verrel.

Pilihan Editor: Kawal Putusan MK, BEM UI Kerahkan Sekitar 1.100 Mahasiswa Demo ke DPR RI

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

12 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

19 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya