BEM UI Kawal Putusan MK ke DPR, Begini Respons Dekan FISIP UI
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 22 Agustus 2024 12:45 WIB
TEMPO.CO, Depok - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polisik Universitas Indonesia atau FISIP UI Prof. Semiarto Aji Purwanto menyebut demo mahasiswa BEM UI mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan gerakan moral.
Menurut Semiarto gerakan moral tersebut untuk menanamkan rasa kritis pada mahasiswa sebagai calon intelektual muda. "Mereka punya pendapat, mereka punya pandangan, dan ingin menyampaikan aspirasinya, itu adalah bagian yang penting dari kehidupan berdemokrasi kita," kata Semiarto di Kampus UI, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dosen UI itu mengatakan, demo mahasiswa UI untuk kawal putusan MK adalah gerakan moral sebagai bagian dari intelektual menyampaikan keresahan dan pandangannya. "Itu yang ingin diartikan hari ini ya. Jadi saya rasa ini bagian yang penting, tapi juga sebenarnya bagian yang biasa saja dari konteks kehidupan berdemokrasi," ujarnya.
Dekan FISIP UI periode 2021-2025 itu menerangkan, akademisi di kampus selama ini bekerja di dalam bidang memberikan penjelasan akademik, sebagai dosen dan peneliti. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa kampus adalah bagian gerakan moral.
"Gerakan intelektual itu adalah gerakan moral. Jadi bukan gerakan politik. Ini adalah bagian dari upaya kita menganalisis kondisi keadaan menyampaikan apa yang jadi bagian dari kami," ujarnya. "Ya sekali lagi baik-baik saja dalam konteks pendidikan ini, pendidikan politik, partisipasi politik ini positif saja."
Pilihan Editor: Jaksa KPK Tuntut Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba 9 Tahun Penjara