Komnas HAM Minta Polisi Segera Bebaskan 159 Demonstran Kawal Putusan MK
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 23 Agustus 2024 12:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam sikap brutalitas aparat keamanan dalam membubarkan massa aksi demo tolak revisi UU Pilkada yang menganulir putusan MK. Tindakan itu dinilai berlebihan karena mengerahkan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan berlebih.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, aksi massa yang dilakukan kemarin merupakan bentuk hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi Undang-Undang.
"Seharusnya tugas aparat adalah bagaimana memastikan kondusifitas aksi itu dilakukan dan menjamin upaya keamanan dan perlindungan," kata Anis dikonfirmasi Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024.
Selain pembubaran dengan kekerasan, Komnas HAM juga menyoroti penangkapan para massa aksi yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum. "Kami ingin mereka yang ditangkap dibebaskan segera dan dalam prosesnya ada jaminan akses terhadap bantuan hukum," kata Anis.
Anis mengatakan, hingga semalam pihaknya menerima laporan sebanyak 159 pendemo diamankan pihak kepolisian.
Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada nomor 10 tahun 2016.
Rapat pembahasan itu dinilai janggal karena hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu 21 Agustus 2024. Selain itu, Baleg DPR juga mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi dalam revisi tersebut.
Kejanggalan berikutnya, Baleg DPR berupaya mengesahkan revisi yang dibahas kilat itu disahkan dalam rapat paripurna Kamis, 22 Agustus 2024.
Peserta aksi datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil, buruh, hingga seniman.
Demonstrasi mulai chaos karena pada sore hari massa aksi berupaya meringsek masuk ke gedung parlemen dengan merusak pagar. Bentrokan antara aparat dan massa aksi terjadi hingga malam hari.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Halangi Upaya Bantuan Hukum Terhadap Demonstran yang Ditangkap