Indonesia Police Watch Kecam Tindakan Represif Aparat di Demo Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 15:14 WIB

Pesrta Aksi Kawal Putusan MK di gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024, diduga ditangkap polisi berpakaian preman. Foto: TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan aparat dalam meredam pendemo aksi Kawal Putusan MK di depan kawasan Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, info yang didapat dari grup alumni Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) menyebut ada ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian.

"Ada pembatasan akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar dia, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia mengatakan, sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan, setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dihadapi. Ia menyebut, ada pembatasan jumlah advokat dari Polda Metro Jaya untuk mendampingi demonstran yang ditangkap.

Sugeng menegaskan, demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Penjaminan itu bahkan dituangkan dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Advertising
Advertising

Demo yang dilakukan aksi massa mulai dari kalangan mahasiswa, akademisi, guru besar, buruh tersebut menurut dia, merupakan bentuk protes atas upaya DPR RI mengesahkan RUU Pilkada yang disinyalir mengesampingkan putusan MK No.60 dan No.70 .

Ia menegaskan, dalam Pasal 10 ayat (1) huruf e UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, jelas mengatur, bahwa salah satu yang harus ada dalam Undang Undang ialah tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi .

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah dari Polres Jakarta Barat dalam menangani ratusan pendemo yang ditangkap kemudian dipulangkan. Ia menyebut, sebanyak 105 orang digiring ke Polres Jakarta Barat yang terdiri dari 102 pelajar dan 3 orang dewasa. Per Kamis, pukul 03:00 sore, 22 Agustus 2024 ada 35 dari mereka yang dipulangkan. "Sisanya, 67 pendemo menunggu proses administrasi," ujar dia.

Ia mengimbau agar polisi tidak mudah terprovokasi dan melatih serta mendidik diri sendiri untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum bisa memastikan perihal jumlah massa aksi demo kemarin yang ditangkap. " Saya cek ya," ujar dia melalui aplikasi perpesanan

Pilihan Editor: PN Jaksel Keluarkan Tiga Surat Keterangan untuk Syarat Kaesang Maju Pilkada 2024

Berita terkait

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

1 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

2 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

5 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

15 hari lalu

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?

Baca Selengkapnya

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

17 hari lalu

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.

Baca Selengkapnya

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

17 hari lalu

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

17 hari lalu

LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.

Baca Selengkapnya