Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 23 Agustus 2024 18:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Sadarestuwati meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 16.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya. Sadarestuwati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dion Renato Sugiarto (DRS) yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Sadarestuwati enggan berbicara banyak saat ditanya pemeriksaannya hari ini. "Ya saya ditanya-tanya, nanti tanya ke penyidik," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada saat ditanya soal hubungannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan DJKA Wilayah Surabaya, Sadarestuwati hanya tertawa.
Tidak hanya itu, dia membantah adanya aliran dana ke dirinya. "Oh Naudzubillah, enggaklah," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan penyidik KPK tak menanyakan soal aliran dana korupsi Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) dalam pemeriksaan hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto mengaku hanya ditanya soal perkenalannya dengan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi, yang merupakan salah satu terpidana kasus tersebut. Hasto menjelaskan selama pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 4 jam itu, dirinya dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik.
Dia menyatakan penyidik hanya bertanya soal pertemuan antara dirinya dengan Harno. “Tidak ada aliran dana ya, tidak ada pertanyaan terkait itu hanya berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan Harno,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo, Hasto menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.30 WIB. Hasto mengatakan KPK memanggilnya karena nomor telepon seluler pribadinya disimpan oleh Harno Trimadi dan pernah merencanakan melakukan pertemuan soal pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. “Prinsipnya (penyidikannya) seputar mengapa nomor telpon saya ada di tempat Pak Harno yang di kemudian hari itu menjadi tersangka,” kata Hasto.
Kepada penyidik, Hasto mengklaim, dirinya tidak mengenal Harno Trimadi dan beberapa terdakwa lain yang tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan jalur kereta api tersebut. “Saya tidak kenal dengan saudara Dion, saya juga tidak kenal dengan saudara Reza, saudara Harno Trimadi,” kata Hasto.
Kasus korupsi DJKA Kemenhub sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. KPK menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Banyak Tambang Ilegal di IUP PT Timah