Bawaslu Minta Dharma Pongrekun - Kun Wardana Penuhi Panggilan, 2 Kali Mangkir Kasus Dugaan Pencatutan KTP

Minggu, 25 Agustus 2024 11:08 WIB

Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta pasangan calon Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, agar memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pencatutan KTP.

"Dharma dan Kun sudah dipanggil oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta sebanyak dua kali, tetapi mereka tidak hadir. Hari ini adalah panggilan ketiga. Kami meminta agar mereka bersikap kooperatif," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Benny Sabdo, pada Ahad, 25 Agustus 2024.

Tidak hanya itu, Sentra Gakkumdu Bawaslu juga telah melayangkan panggilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal kasus NIK KTP dicatut untuk dukung pasangan itu. Namun, pihak KPU DKI juga tidak hadir dalam dua panggilan sebelumnya. "Hari ini kami panggil kembali KPU DKI Jakarta. Kami minta supaya mereka kooperatif," ujar Benny.

Benny menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta sudah mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi korban, ahli teknologi informasi (IT), serta ahli hukum pidana pemilihan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum pencatutan KTP.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU dan berhak maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 sebagai calon independen. Namun, sejumlah warga DKI Jakarta mengaku NIK KTP mereka dicatut sebagai pendukung pasangan tersebut.

Advertising
Advertising

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengklaim tidak ada kebocoran data di instansinya. "Kami hanya menyelenggarakan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Jakarta. Verifikasi faktual dukungan calon independen sepenuhnya menjadi wewenang KPU DKI Jakarta," kata Budi saat dihubungi Tempo pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.

Pilihan Editor: KPK Diminta Investigasi Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

Berita terkait

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

13 menit lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

39 menit lalu

Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

Mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso mengajak bakal pasangan calon Dharma-Kun mengunjungi museum miliknya. Apa saja isi museumnya?

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

59 menit lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

2 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

2 jam lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

11 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

12 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

13 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

16 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

18 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya