Revisi PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK, Partai Buruh Tunda Demonstrasi Senin-Selasa

Minggu, 25 Agustus 2024 15:42 WIB

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh menyatakan menunda aksi demontrasi yang awalnya direncakan berlanjut hingga Selasa, 27 Agustus 2024, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penundaan itu dilakukan setelah revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU soal syarat pencalonan kepala daerah mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan DPR, KPU, dan pemerintah sudah menyepakati revisi PKPU itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Ahad, 25 Agustus 2024. Dia menyatakan revisi itu juga sudah memasukkan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas dukungan partai politik dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon.

“Pasal 11 PKPU yang baru sudah memuat utuh keputusan MK Nomor 60 tentang ambang batas. DPR RI, pemerintah, dan KPU RI sudah setuju dan ada parafnya. Tadi kami dipertunjukkan,” kata Said Iqbal saat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPR RI.

“Kemudian Pasal 15 PKPU yang baru, memuat tentang batas usia, yaitu untuk calon gubernur umur 30 tahun dan calon bupati atau wali kota dan wakilnya umur 25 tahun saat penetapan pasangan calon. Jadi, yang dipakai bukan keputusan MA, yang dikatakan saat pelantikan, tidak. Bukan juga pada saat pendaftaran, tidak,” lanjut dia.

Dengan demikian, menurut Said, aksi demonstrasi yang direncanakan Partai Buruh berlangsung hingga besok dan lusa, akan ditunda terlebih dahulu. “Aksi hari Senin dan Selasa dari Partai Buruh mungkin ditunda, standby lah, bukan di-cancel tapi postpone, standby, melihat keadaan, berubah apa enggak nih,” tuturnya. Dia menyebut, apabila seketika terjadi perubahan, maka pihaknya akan langsung turun ke jalan.

Advertising
Advertising

RDP antara DPR, KPU dan pemerintah telah menyepakati revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan pemerintah dan Ketua KPU Muhammad Afifuddin. Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Rapat berlangsung selama kurang lebih 30 menit dari pukul 10.30 hingga 11.00 WIB. RDP tersebut sempat membahas draf PKPU yang telah sepenuhnya mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan ini

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

1 menit lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

12 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

12 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

15 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

16 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

16 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

18 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

23 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya