KPK Tanggapi Desakan Untuk Selidiki Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Febriyan
Minggu, 25 Agustus 2024 15:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon desakan untuk menyelidiki dugaan gratifikasi pejabat Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra. Dugaan gratifikasi itu mencuat dari menantu Asri sendiri.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan lembaganya siap menindaklanjuti dugaan praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Modusnya bisa berupa gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN dan modus lainnya.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
Namun, kata Tessa, pihaknya juga meminta agar lembaganya diberi petunjuk awal yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat atau dumas. Informasi itu nantinya akan diolah apakah memenuhi unsur pidana tindak korupsi atau tidak.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Tessa.
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramdhana mendorong KPK begerak menyelidiki Asri Agung Putra. Dorongan itu muncul setelah tangkapan layar percakapan menantunya, Dwi Okta Jelita, dengan seseorang muncul di dunia maya.
Dalam percakapan itu, Jelita yang menggunakan akun @JelitaJeje mengaku dirinya dan keluarganya kerap mendapat fasilitas dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri.
“Itu petunjuk untuk mendalami apakah benar informasi itu,” kata Kurnia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Menurut Kurnia, pernyataan itu merupakan petunjuk dan dengan mudah didalami oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. “Tidak sulit penegak hukum memverifikasi tinggal cek saja tanggal berapa dia berangkat, setelah itu cek siapa pemberinya,” kata Kurnia.
Jelita Jeje sendiri merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan, Farid Irfan Siddik. Dia menyatakan kerap mendapatkan fasilitas mulai dari jet pribadi hingga hotel karena mertuanya merupakan pejabat negara.
Pernyataan itu bermula ketika Jelita yang menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah pada berasal darimanakah anggaran itu.
Jelita pun lantas menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri.
"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” ujarnya saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Lebih lanjut, Jelita pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha. “Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan,"
"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tuturnya.
Saat ini Asri Agung Putra menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, sebelumnya ia pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, selain itu ia juga pernah menjadi Plh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum. Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Asri miliki harta kekayaan mencapai Rp 3.403.008.378 atau Rp 3,40 miliar.