Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

Selasa, 27 Agustus 2024 11:32 WIB

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi penanganan demonstrasi di Semarang dan Makassar. Desakan ini disampaikan setelah Komnas HAM menerima informasi tindakan represif aparat keamanan dalam menangani demonstrasi pada Senin malam tersebut.

"Kami mendapatkan laporan bahwa aparat menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan, dan bahkan diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Atnike menegaskan, penggunaan kekuatan berlebih dalam menangani demonstrasi berisiko melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang HAM. Komnas HAM mendesak agar aparat keamanan tidak menggunakan tindakan kekerasan dan lebih mengedepankan pendekatan humanis serta terukur dalam menjaga keamanan.

Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum untuk menjamin hak atas akses bantuan hukum bagi para demonstran yang ditangkap. Menghalangi akses tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak atas keadilan.

"Kami juga mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif demi merawat ruang demokrasi bangsa," tutur dia.

Desakan ini diharapkan dapat mendorong evaluasi dan perbaikan dalam penanganan demo di masa mendatang, agar hak-hak asasi manusia tetap terlindungi dan dihormati.

Advertising
Advertising

Gelombang demonstrasi yang terjadi di Semarang dan Makassar belakangan ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Di Semarang, demo turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang dibubarkan paksa oleh polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Polisi melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa. Ada juga laporan mengenai penangkapan sejumlah demonstran, termasuk mahasiswa, yang dinilai melakukan tindakan provokatif.

Situasi serupa terjadi di Makassar. Demo gabungan mahasiswa se-Makassar menolak politik dinasti Joko Widodo itu berakhir ricuh di bawah flyover Jalan AP Pettarani, Makassar pada hari yang sama.

Kelompok massa ini merupakan gabungan dari mahasiswa ini terdiri dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Negeri Makassar (UNM), beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan kampus swasta lainnya.

Penggunaan gas air mata dan tindakan penangkapan demonstran di Semarang dan Makassar itu dikecam oleh berbagai pihak. Bahkan, ada dugaan bahwa aparat melakukan sweeping hingga ke area publik seperti mal, yang menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat umum.

Tindakan represif ini mendapat kritik keras organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Mereka menilai bahwa pendekatan kekerasan oleh aparat tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk situasi dan mengancam demokrasi. Respons keras dari aparat terhadap demonstrasi ini memicu kekhawatiran bahwa ruang untuk menyampaikan aspirasi di Indonesia makin sempit, terutama di tengah meningkatnya ketegangan politik belakangan ini.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah, Viral Polwan Ganggu Pria sedang Makan

Berita terkait

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

8 menit lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

18 menit lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

38 menit lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

45 menit lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

1 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

2 jam lalu

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

2 jam lalu

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

3 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

4 jam lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

5 jam lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya