DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Usulan KY
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Febriyan
Rabu, 28 Agustus 2024 16:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak 12 calon hakim agung dan ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini terungkap dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang tadi dibacakan dan tadi tanyakan ulang oleh masing-masing fraksi dan pimpinan, maka Komisi III DPR RI tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan oleh Komisi Yudisial kepada DPR RI dengan nomor surat 1653/PIM/RH.01.07/07/2024," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, dikutip dari siaran langsung di akun YouTube resmi.
Ia menegaskan, "Tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan," sembari mengetuk palu.
Keputusan ini untuk menindaklanjuti dua kandidat calon hakim agung, yaitu L.Y. Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi. Keduanya tercatat belum menjadi hakim selama 20 tahun sesuai aturan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengatakan memang ada beberapa nama yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 7 Undang-undang 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Ia menyebut ada langkah diskresi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) sehingga meloloskan calon hakim agung tersebut.
"Ketika kita bicara masalah diskresi, saya kira ini bukanlah pada tempatnya diberlakukan dalam pengusulan hakim agung ini," kata Sarifuddin pada kesempatan yang sama. "Kita tahu usulan KY terhadap calon-calon hakim agung ini sangat urgent, karena mereka adalah pengemban amanah dalam hal penegakkan masalah keadilan di Mahkamah Agung."
Berikut adalah sembilan nama calon hakim agung dan ad hoc Mahkamah Agung:
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado
II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI
III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah
V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak
Adapun nama tiga calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung adalah:
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Sebelumnya, Komisi Yudisial meloloskan 12 calon hakim agung setelah melakukan proses seleksi. Nama para calon hakim agung itu kemudian diserahkan ke DPR RI untuk menjalani tes kelayakan dan kepatutan.