DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Usulan KY

Editor

Febriyan

Rabu, 28 Agustus 2024 16:03 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak 12 calon hakim agung dan ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini terungkap dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang tadi dibacakan dan tadi tanyakan ulang oleh masing-masing fraksi dan pimpinan, maka Komisi III DPR RI tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan oleh Komisi Yudisial kepada DPR RI dengan nomor surat 1653/PIM/RH.01.07/07/2024," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, dikutip dari siaran langsung di akun YouTube resmi.

Ia menegaskan, "Tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan," sembari mengetuk palu.

Keputusan ini untuk menindaklanjuti dua kandidat calon hakim agung, yaitu L.Y. Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi. Keduanya tercatat belum menjadi hakim selama 20 tahun sesuai aturan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengatakan memang ada beberapa nama yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 7 Undang-undang 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Ia menyebut ada langkah diskresi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) sehingga meloloskan calon hakim agung tersebut.

Advertising
Advertising

"Ketika kita bicara masalah diskresi, saya kira ini bukanlah pada tempatnya diberlakukan dalam pengusulan hakim agung ini," kata Sarifuddin pada kesempatan yang sama. "Kita tahu usulan KY terhadap calon-calon hakim agung ini sangat urgent, karena mereka adalah pengemban amanah dalam hal penegakkan masalah keadilan di Mahkamah Agung."

Berikut adalah sembilan nama calon hakim agung dan ad hoc Mahkamah Agung:

I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Adapun nama tiga calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung adalah:
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Sebelumnya, Komisi Yudisial meloloskan 12 calon hakim agung setelah melakukan proses seleksi. Nama para calon hakim agung itu kemudian diserahkan ke DPR RI untuk menjalani tes kelayakan dan kepatutan.

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

4 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

5 jam lalu

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

5 jam lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

5 jam lalu

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

5 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

16 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

17 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

17 jam lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

19 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

20 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya