KPK Temukan Dugaan Pungli dalam Retribusi di Gili Tramena NTB

Rabu, 28 Agustus 2024 20:18 WIB

Kepala Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria ketika ditemui usai Rakor Tindak Lanjut Penertiban Aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan retribusi wisatawan di kawasan tiga Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan ini diungkap usai tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK melakukan pendampingan di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air alias Gili Tramena pada 17–18 Agustus 2024.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan bahwa pihaknya mendapati sejumlah anomali dalam pengelolaan retribusi oleh pihak ketiga yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Awalnya indikasi ini muncul saat tim melakukan pendampingan lapangan di Gili Air. Di sana, wisatawan dipungut tanpa adanya transparansi atau tidak adanya papan pengumuman berapa yang harus dibayarkan,” kata Dian, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif retribusi masuk kawasan wisata Gili Tramena ditetapkan sebesar Rp 20 ribu untuk wisatawan mancanegara, Rp10 ribu untuk wisatawan domestik, dan Rp 5 ribu untuk anak-anak.

Sementara Dinas Perhubungan KLU menetapkan retribusi masuk pelabuhan sebesar Rp 5 ribu per orang. KPK pun menemukan adanya kejanggalan dalam restribusi untuk retribusi masuk pelabuhan ini.

Advertising
Advertising

Dian menyatakan pihaknya menemukan ada pihak ketiga yang menarik hingga Rp 20 ribu per wisatawan. Itu pun 75 persennya diduga masuk ke kantong pihak ketiga, bukan ke pendapatan daerah.

"Retribusi Dishub KLU ini yang ada dasar hukumnya cuma Rp 5 ribu per orang, mau domestik atau asing, untuk retribusi tanda masuk pelabuhan yang dikelola pemda. Sisanya ke mana? Pungutannya ada Kop Pemda, kok, di karcisnya. Sehingga sisa Rp15 ribu itu uang apa dan kenapa mesti ada pihak ketiga?" kata Dian.

Dian juga mengungkapkan bahwa pihak ketiga membangun tempat pungutan di lahan milik pemerintah daerah, namun tidak ada pembayaran sewa terkait penggunaan lahan tersebut.

Dugaan pungli juga terjadi di Pelabuhan Bangsal yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB sejak 28 Agustus 2023. Pungutan di Pelabuhan Bangsal dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat, mengingat Perda yang menjadi landasannya baru diterbitkan pada 31 Januari 2024.

KPK, kata Dian, meminta semua pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dihentikan sampai proses audit selesai. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, hasil audit dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut. KPK juga menyarankan penerapan sistem satu pintu atau One Gate System untuk memusatkan semua data dan memudahkan proses administrasi serta transparansi.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum di daerah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini untuk memastikan penegakan hukum yang tepat dan transparan,” tuturnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim pariwisata yang lebih sehat dan berkeadilan di NTB, serta memastikan bahwa pendapatan dari sektor pariwisata dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Berita terkait

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

20 menit lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

33 menit lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

1 jam lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

2 jam lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

2 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

2 jam lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

2 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

Sempat Terseret Kasus Chat dengan Pejabat ESDM, Johanis Tanak Dicecar Komitmen Pimpin KPK

2 jam lalu

Sempat Terseret Kasus Chat dengan Pejabat ESDM, Johanis Tanak Dicecar Komitmen Pimpin KPK

Johanis Tanak mengatakan tidak ada manusia yang bebas dari kesalahan dan rasa khilaf.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

3 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

4 jam lalu

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.

Baca Selengkapnya