Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Kamis, 29 Agustus 2024 15:21 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) bertanya kepada salah satu saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Akuntansi PT Timah periode 2017-2019, Ayup Safe’i menjadi saksi sidang korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis bersama dengan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. Dalam kesaksiaannya, Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030 yang sebelumnya pernah diungkap Ali Syamsuri selaku Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah di persidangan Senin kemarin.

Instruksi 030 merupakan kode untuk program pengamanan aset oleh PT Timah. "Tahun 2018 itu jemput bola ada pembayaran langsung ke masyarakat untuk setiap pembelian bijih timah. Itu ada instruksi 030,” kata Ayup di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia menyebut pada 2018, PT Timah pernah membeli bijih timah secara langsung kepada masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah izin usaha penambangan (IUP) milik PT Timah. Pembelian dilakukan sesuai dengan instruksi direksi 030 sebagai betuk pengamanan aset PT Timah.

Pengamanan aset PT Timah dilakukan melalui program jemput bola, yakni produk Sisa Hasil Pengolahan (SHP). Secara hukum, kata dia, pembelian bijih timah dari masyarakat yang melakukan penambangan ilegal tidak dibolehkan meskipun penambangan dilakukan di wilayah IUP PT Timah. Namun pada pratiknya di lapangan, perusahan membelinya dari para penambang ilegal dengan dalih sebagai pengamanan aset.

Ayup menjelaskan PT Timah hanya diperbolehkan untuk membeli dan membayarkan bijih timah ke perusahaan PT dan/atau CV yang terafiliasi. "Intinya tentang pelaksanaan pengamanan aset, PT Timah kesulitan mengamankan aset saking luasnya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Tidak hanya itu, dia menyebut PT Timah menjalin kemitraan dengan PT Refined Bangka Tin (RBT) sejak 2018 untuk menyewa smelter dan gudang. Dalam kerja sama perusahaan, PT RBT membentuk tiga CV yang terafiliasi untuk pembelian bijih timah dari masyarakat.

Ketiga CV tersebut terdaftar dalam surat perjanjian kerja sama atau SPK. PT Timah mengeluarkan uang sewa ke PT RBT Rp 1.099.071.000.000 untuk periode kerja sama 2018-2020. Uang tersebut sudah dibayarkan dan terverifikasi masuk ke rekening PT RBT.

Pilihan Editor: Saksi Mengenal Harvey Moeis dari Direktur PT Timah yang Jadi Tersangka

Berita terkait

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

14 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

16 jam lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

20 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

5 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

6 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

6 hari lalu

Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

Saksi dalam sidang korupsi timah terdakwa Harvey Moeis hari ini adalah Adam Marcos, pegawai PT Refined Bangka Tin (PT RBT) di bidang General Affairs.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Disebut Pernah Kunjungi Polda Bangka Belitung

6 hari lalu

Harvey Moeis Disebut Pernah Kunjungi Polda Bangka Belitung

Staf PT Refined Bangka Tin Adam Marcos mengungkapkan pernah mengantar terdakwa Harvey Moeis ke Polda Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

6 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya

Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

7 hari lalu

Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).

Baca Selengkapnya