Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

Kamis, 29 Agustus 2024 16:00 WIB

Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), bersama kuasa hukumnya, AH. Wakil Kamal, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 28 Agustus 2024. Ubedilah melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE.

"Biaya transportasi pesawat jet pribadi super mewah Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE yang bisa mencapai miliaran rupiah di tengah rakyat yang hidupnya semakin menderita, bahkan saat ini ada 9,89 juta generasi Z menganggur. Saya jadi benar-benar teringat dengan laporan saya 2,5 tahun lalu itu," ujar Ubedilah dalam laporan yang diserahkan ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ubedilah mengatakan seluruh rakyat Indonesia kini menyaksikan gaya hidup mewah putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Kaesang diduga melakukan perjalanan dari Jakarta ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi super mewah dengan biaya sewa miliaran rupiah.

Dua setengah tahun sebelumnya, pada 10 Januari 2022, Ubedilah sudah melaporkan keluarga Jokowi ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia kemudian kembali ke KPK pada 26 Januari 2022 untuk memberikan penjelasan hukum dan data tambahan.

Ubedilah juga datang lagi ke KPK pada 21 Agustus 2023 untuk memberikan informasi tambahan dan mengingatkan agar memproses laporannya. Kedatangan Ubedilah pada Rabu kemarin merupakan kunjungan keempat ke KPK dalam rangkaian laporan ini, yang dilandasi niat baik dan keprihatinan atas kondisi korupsi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Pada Januari 2022, Ubedilah Badrun pertama kali melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencucian uang yang terkait dengan perusahaan berinisial PT SM, yang terlibat dalam pembakaran hutan pada 2015. Perusahaan tersebut dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 7,9 triliun. Tetapi Mahkamah Agung hanya mengabulkan Rp 78 miliar pada Februari 2019.

Ubedilah menduga bahwa pada waktu yang hampir bersamaan, Gibran dan Kaesang memiliki perusahaan yang bekerja sama dengan PT SM. Ia menuduh bahwa kedua putra presiden menerima kucuran dana sebesar Rp 99,3 miliar dalam dua kali transaksi dan kemudian membeli saham senilai Rp 92 miliar.

Namun, laporan Ubedilah dianggap masih sumir oleh KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa informasi yang diberikan Ubedilah belum cukup kuat untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang melibatkan penyelenggara negara. Laporan baru terhadap Kaesang yang diajukan pada 28 Agustus 2024, kini tengah ditelaah oleh KPK.

Pilihan Editor: Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

6 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

21 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

46 menit lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

51 menit lalu

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

11 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya