Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

Kamis, 29 Agustus 2024 18:05 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kembali melaporkan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ubedilah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan kuasa hukumnya AH. Wakil Kamal. Ia menyampaikan surat yang berisi empat tuntutan kepada KPK.

1. KPK segera memproses laporan yang pernah ia ajukan pada 10 Januari 2022 terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Kaesang Pangarep.

2. Mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Kaesang beserta istrinya terkait perilaku hidup mewah sebagai anak pejabat negara.

3. Meminta KPK memanggil dan memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai ayah dari Kaesang dan Gibran Rakabuming Raka. Ia menuduh Presiden telah menerima gratifikasi yang disalurkan melalui kedua anaknya tersebut.

Advertising
Advertising

4. Ubedilah meminta KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri seluruh aliran dana yang diduga tidak wajar yang diterima oleh keluarga Presiden Joko Widodo.

"Demikian surat ini saya sampaikan secara sadar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, membimbing nurani kita semua untuk menyampaikan kebenaran dengan cara yang benar dan menegakkan keadilan dengan cara yang adil. Amin," tutup Ubedilah dalam laporannya.

Pada Januari 2022, Ubedilah pernah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan perusahaan PT SM, yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan pada 2015. Perusahaan tersebut sempat dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai ganti rugi Rp 7,9 triliun, tetapi Mahkamah Agung hanya mengabulkan Rp 78 miliar pada Februari 2019.

Ubedilah menuduh bahwa pada saat yang sama, Gibran dan Kaesang menjalin kerja sama bisnis dengan PT SM, menerima dana sebesar Rp 99,3 miliar dalam dua kali transaksi, dan membeli saham senilai Rp 92 miliar.

Namun, KPK menganggap laporan tersebut sumir. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa informasi yang diberikan Ubedilah tidak cukup kuat untuk mendukung dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Pilihan Editor: Adukan Kaesang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

Berita terkait

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

39 menit lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

55 menit lalu

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

2 jam lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

2 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

3 jam lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

4 jam lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

4 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

4 jam lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

4 jam lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

4 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya