Akun Instagram ICW Suspend, Diduga karena Konten RUU Perampasan Aset hingga Peringatan Darurat

Jumat, 30 Agustus 2024 12:07 WIB

Akun Instagram ICW di-suspend. Dokumentasi ICW

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar mengonfirmasi akun instagram ICW terkena suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Tibiko menjelaskan, pada Kamis malam pukul 23.14 WIB, ICW mendapat notifikasi bahwa pihak META memberhentikan sementara akun instagram ICW dengan alasan melanggar panduan atau aturan internal platform. Hingga pagi ini pukul 11.00 WIB, ICW masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut.

“Kami menduga kuat, ini ada orkestrasi yang melaporkan akun ICW secara masif ke META,” kata Tibiko ketika dihubungi Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dugaan ini muncul karena akun instagram @sahabatICW tengah gencar menyuarakan dan ikut bersama masyarakat dalam demo “Peringatan Darurat”. Hal ini merupakan bentuk upaya melawan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik hukum ugal-ugalan.

“ICW bersama organisasi masyarakat sipil lain termasuk yang aktif menyuarakan aksi protes #PeringatanDarurat #KawalPutusanMK #TolakDinastiJokowi. Aksi protes tersebut kami lakukan baik secara luring dan daring,” ucap Tibiko.

Selain itu, Tibiko mengatakan ICW belum lama ini mengadakan kegiatan rembug warga pasca-demonstrasi. Dalam forum ini, ICW memfasilitasi ruang untuk membahas pentingnya gerakan warga yang terkonsolidasi. “Rabu lalu yang juga ramai, isu RUU Perampasan Aset yang juga ICW kampanyekan di media sosial, merespons pernyataan Jokowi,” kata Tibiko.

Dalam konten tersebut, ICW mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset. Mereka menegaskan bahwa rancangan tersebut bukan hanya komitmen buruk DPR, tapi juga Presiden Jokowi.

Advertising
Advertising

Adapun konten terakhir yang diunggah ICW, merupakan isu penolakan masyarakat adat di Poco Leok. “Cuma yang menurut kami ramai itu soal RUU Perampasan Aset karena itu lumayan besar jangkauannya, dan juga poster ajakan rembug warga pasca-aksi yang banyak direpost sama artis-artis public figure,” kata Tibiko.

Oleh karena itu, ICW menduga kuat bahwa apa yang dialami akun instagram @sahabaticw berkaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi. “Melihat suspendpada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis,” ucapnya.

Pilihan Editor: Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana, Bawaslu DKI: Ada Dugaan Tindak Pidana

Berita terkait

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

14 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

17 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

18 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya