TPDI Dorong KPK Panggil Kaesang soal Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 30 Agustus 2024 21:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas dan memanggil Kaesang Pangarep serta Erina Gudono soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi mewah bermerek Gulfstream G650ER. Menurut Petrus, kasus ini mengindikasikan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan lingkaran kekuasaan keluarga Presiden Joko Widodo.
Petrus menilai peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan KKN ini sudah sangat luar biasa dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “KPK tidak perlu takut untuk memanggil Kaesang Pangarep, Erina Gudono, dan bila perlu Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ujar Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Petrus, dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang dan Erina berupa penggunaan jet prinadi dengan nilai sekitar Rp 5 miliar lebih, menimbulkan kecurigaan publik akan adanya KKN yang memanfaatkan jabatan Presiden Jokowi. Publik, lanjut dia, sebenarnya tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat kekuasaan sangatlah dekat bahkan nyaris tanpa sekat.
Dia juga mengkritik pernyataan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyebutkan KPK tidak memiliki kewenangan memeriksa Kaesang karena dia bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Menurut Petrus, argumen tersebut tidak relevan mengingat posisi Kaesang yang strategis dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendekatkan diri ke lingkaran kekuasaan.
"Kedudukan Kaesang yang sangat strategis membuatnya menjadi pusat perhatian banyak pihak untuk mendekati dan bahkan memanfaatkan posisinya. Hal ini bisa terjadi dengan mudah dalam iklim KKN yang menggurita," ujar Petrus. Ia menambahkan, KPK harus berani menindaklanjuti laporan masyarakat ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
Petrus juga menyoroti bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan gratifikasi ini, termasuk memanggil pemilik privat jet yang digunakan Kaesang dan Erina. "KPK harus mencari tahu siapa pihak yang meminjamkan jet ini dan apakah ada motif tertentu di baliknya."
Menurut Petrus, jika KPK tidak segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah konkret, maka dikhawatirkan akan muncul ketidakpercayaan publik yang lebih besar terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Masyarakat sudah melaksanakan perannya dengan baik, sekarang giliran KPK yang harus berani dan tegas. Jangan sampai ada kesan bahwa KPK melindungi lingkaran kekuasaan," pungkas Petrus.
Pilihan Editor: KPK Minta Kaesang Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi