Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, TPDI Kritik Pernyataan Jubir KPK yang Berbeda dengan Pimpinan

Sabtu, 31 Agustus 2024 17:50 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, yang menyebut lembaganya tidak memiliki wewenang untuk memeriksa Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER, mendapat kecaman dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Petrus menilai, pernyataan tersebut tidak hanya melecehkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, tapi juga membangkangi perintah pimpinan KPK.

“Pernyataan ini sungguh-sungguh sebuah pernyataan bodoh,” kata Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Petrus menilai, Tessa seolah menjadi juru bicara tidak resmi bagi Kaesang Pangarep dengan membela posisinya sebagai bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Padahal, kedekatan Kaesang dengan lingkaran kekuasaan membuat dia berada dalam posisi yang sangat strategis dan rawan konflik kepentingan.

Menurut Petrus, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah memerintahkan bawahannya untuk memanggil dan memeriksa Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi tersebut. "Jelas ada perbedaan sikap antara pimpinan KPK dan Juru Bicara KPK. Di satu sisi, Wakil Ketua KPK sudah memerintahkan untuk memeriksa, tetapi Tessa malah menyatakan hal sebaliknya," ujarnya. Petrus melihat ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dan potensi merusak kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Petrus menyebut, pernyataan Tessa Mahardhika ini dapat dilihat sebagai upaya melindungi Kaesang dan keluarga presiden dari proses hukum yang seharusnya dilakukan secara adil. "Di mata publik, ini tampak seperti pembangkangan terhadap perintah pimpinan dan lebih condong melindungi kepentingan pihak Istana”.

Advertising
Advertising

Petrus juga menyoroti bahwa pernyataan Tessa mencerminkan loyalitas yang keliru di kalangan pejabat KPK, terutama di antara penyelidik dan penyidik yang berlatar belakang Polri. Ia mengkritik adanya kecenderungan bagi pejabat KPK untuk lebih loyal kepada institusi asal mereka atau pihak eksternal ketimbang kepada pimpinan KPK.

"Kita melihat ada masalah serius di dalam KPK, di mana loyalitas kepada pimpinan tampak mulai memudar dan lebih condong kepada kepentingan eksternal yang mungkin berupaya mengintervensi penanganan kasus," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan KPK memiliki tanggung jawab untuk menjalankan peran sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Juga, ketika kasus yang diselidiki menyangkut lingkaran kekuasaan. "KPK tidak boleh gentar dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk keluarga Presiden," ujar Petrus.

Petrus mempertanyakan mengapa ada perbedaan pandangan yang kontras di internal KPK terkait kasus ini. Ia meminta pimpinan KPK untuk segera menegur Juru Bicara KPK dan memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap pada jalur yang benar dalam menangani kasus-kasus korupsi, tanpa memandang jabatan atau kedekatan politik. "Kita tidak ingin publik melihat KPK sebagai lembaga yang tidak lagi independen dan adil dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyelidikan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep butuh kehati-hatian dan proses yang panjang. Alasannya, lembaga antirasuah itu tidak bisa mencurigai fasilitas yang dinikmati orang yang bukan penyelenggara negara. “Butuh penelaahan terlebih dahulu melalui adanya laporan dari masyarakat,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.

Tessa mengatakan, KPK tidak bisa ujug-ujug menyelidiki fasilitas yang digunakan Kaesang Pangarep sebagai bentuk gratifikasi. Karena Ketua Umum PSI itu bukanlah penyelenggara negara. “KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah itu merupakan gratifikasi yang menyentuh conflict of interest atau tidak, karena yang bersangkutan bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata Tessa

Tessa mengatakan, apabila ada laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep pun, laporan itu perlu melampirkan bukti untuk mendukung adanya conflict of interest atau konflik kepentingan bagi keluarganya yang merupakan penyelenggara negara.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Piihan Editor: KPK Mau Kirim Surat ke Kaesang Tapi Tak Tahu Posisi Anak Jokowi itu Ada di Mana

Berita terkait

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

28 menit lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

2 jam lalu

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

5 jam lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

5 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

6 jam lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

7 jam lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

7 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

7 jam lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

7 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

8 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya