Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

Senin, 2 September 2024 09:55 WIB

Suasana upacara perdana peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 pada Senin, 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 diselenggarakan. Upacara bertempat di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, Jakarta Selatan pada Senin, 2 September 2024.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, upcara berlangsung tepat pukul 08.00 WIB. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat bertema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”.

Jaksa Agung menuturkan, pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

Dalam amanatnya, dia menyampaikan, kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sebab, Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. “Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan, Senin, 2 September 2024.

Advocaat Generaal, lanjut Burhanuddin, merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.

Advertising
Advertising

Dia juga menceritakan soal dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia. Hal ini, kata dia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

“Tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” ujar dia.

Saat ini, lanjut ST Burhanuddin, Kejaksaan telah genap berusia tujuh puluh sembilan tahun. Meski begitu, dia menyatakan bahwa upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan, pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Dia berujar, penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba.

Melainkan melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan. “Untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” kata Jaksa Agung.

Berita terkait

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

4 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

5 hari lalu

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

6 hari lalu

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

Bagaimana kondisi pemberantasan korupsi ke depan jika calon pimpinan KPK lebih banyak berasal dari kepolisian dan kejaksaan?

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

9 hari lalu

Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Ratusan warga Desa Berjo membawa puluhan karangan bunga sebagai dukungan ke kejaksaan untuk mengusut korupsi BUMDes sebesar Rp 5,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

16 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

16 hari lalu

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

16 hari lalu

Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

Jaksa Agung menjelaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 sebagai momentum untuk mengingat sejarah panjang perjuangan institusi.

Baca Selengkapnya

Top Hukum: KPK Tak Berwenang Usut Kaesang, Kata Jaksa Agung soal Jelita Jeje

19 hari lalu

Top Hukum: KPK Tak Berwenang Usut Kaesang, Kata Jaksa Agung soal Jelita Jeje

Berita populer di kanal Hukum dan Kriminal Tempo didominasi dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ramai Isu Gratifikasi yang Diungkap Jelita Jeje, Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Bijak Bermedia Sosial

20 hari lalu

Ramai Isu Gratifikasi yang Diungkap Jelita Jeje, Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Bijak Bermedia Sosial

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Gratifikasi yang Diungkap Mantu Staf Ahli Jaksa Agung Jelita Jeje, Kapuspenkum: Jangan Generalisasi

22 hari lalu

Soal Dugaan Gratifikasi yang Diungkap Mantu Staf Ahli Jaksa Agung Jelita Jeje, Kapuspenkum: Jangan Generalisasi

Menurut dia, apakah kasus gratifikasi yang diungkap oleh menantu Asri Agung Putra termasuk gratifikasi atau tidak, perlu konfirmasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya