PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Suseno

Senin, 2 September 2024 17:00 WIB

Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mempertanyaakan legal standing Maskota, orang yang melaporkan Muhammad Said Didu ke Polres Kota Tangerang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun pelaporan itu didasarkan atas kritikan Said Didu terhadap pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2). "Tidak memiliki relevansi hukum atau legal standing atau kedudukan sebagai korban," ujar Julius kepada Tempo, 2 September 2024.

Sebelumnya, Said Didu melontarkan kritik lewat media sosial tentang ketidakadilan dalam penggusuran di sembilan Kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang. Lokasi yang digusur itu akan digunakan untuk pelaksanaan proyek strategis nasional PIK-2.

Dalam kritiknya, Said Didu tidak pernah menyinggung nama Maskota. Pelapor diketahui merupakan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang.

Menurut Julius, dalam kasus tersebut seharusnya laporan Maskota tidak bisa diterima penyidik. Alasannya, ia tidak memiliki relevansi hukum atas kritikan yang digaungkan Said. "Secara hukum jelas nggak bisa, tapi problemnya kemudian siapa yang membantu akses pelaporan itu hingga dapat diterima penyidik," ujar Julius.

Saat ini kasus Said sudah naik ke tahap penyidikan. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 atau Pasal 28 Ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian serta penyebaran berita bohong. Dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Menurutnya laporan itu adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Konstitusi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

6 jam lalu

Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

12 jam lalu

Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.

Baca Selengkapnya

Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

7 hari lalu

Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

Pengusutan siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa memungkinkan dilakukan. Harus melalui mekanisme delik aduan.

Baca Selengkapnya

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

7 hari lalu

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.

Baca Selengkapnya

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

9 hari lalu

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Selengkapnya

Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

9 hari lalu

Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

10 hari lalu

Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

11 hari lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya