Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 3 September 2024 09:47 WIB

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau pungli di Rutan KPK digelar pada Senin, 2 September 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, jaksa KPK memanggil tujuh orang saksi.

Terdapat 15 terdakwa dalam perkara dugaan pungli di Rutan Cabang KPK. Mereka diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp 6,38 miliar pada rentang waktu 2019 hingga 2023.

Belum Setor Uang, Saksi Dipersulit Salat Jumat

Dalam kesaksiannya pada Senin, terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara, Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk salat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan di Rutan KPK.

Dono mengaku sempat memprotes kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan. “Walaupun sedikit bertengkar, akhirnya saya dikeluarkan (untuk salat),” ucap Dono di persidangan seperti dikutip dari Antara.

Dia bercerita kala itu sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak. Pada awalnya, Dono tidak mengetahui mengapa dia tak diperbolehkan salat Jumat sehingga memprotes penjaga rutan.

Namun, setelah itu, dia baru menyadari belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar. “Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu, saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, dia mengaku rutin membayar uang setoran untuk pungli di Rutan KPK setiap bulan agar tidak menghadapi masalah.

Saksi Akui Telah Menyetor Uang Pungli Rp 145 Juta

Dono mengaku telah menyetorkan uang senilai total Rp 145 juta saat ditahan di Rutan KPK pada 2022. Dono menyebutkan pemberian iuran tersebut dilakukan lantaran tidak ada pilihan lain, sehingga mau tidak mau dia terpaksa membayar permintaan pungli itu.

“Saya saat itu sedang menjalani proses hukum yang cukup menyita pikiran saya, sehingga saya tidak ingin apa-apa terjadi. Jadi saya penuhi,” kata Dono di persidangan.

Dia mengatakan uang pungli itu diberikan melalui transfer dari rekening sang istri, Novira Widayanti, sebanyak 10 kali yang terdiri atas pengiriman uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Berita terkait

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

4 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

4 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

5 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

5 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

7 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

7 jam lalu

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

7 jam lalu

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Saat tes wawancara calon pimpinan KPK terungkap ratusan hasil analisis PPATK tak ditindaklanjuti oleh KPK. Nilainya mencapai ribuan triliun.

Baca Selengkapnya

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

9 jam lalu

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

10 jam lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya