KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

Selasa, 3 September 2024 13:40 WIB

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut negara-negara lepas pantai sering dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan dan pencucian uang, terutama oleh pelaku korupsi. Sebab, negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan.

"Peraturan di negara-negara tersebut cenderung kurang transparan sehingga memudahkan pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri," kata Nurul Ghufron dalam keterangan resmi, Selasa, 3 September 2024.

Hal itu diungkap Ghufron saat menghadiri lokakarya untuk meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus pencucian uang. Lokakarya bertajuk "Pencucian uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai" ini digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta Selata sebagai bentuk kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) dari Amerika Serikat.

Dalam kesempatan itu, Ghufron berkata KPK menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memahami dan mengatasi risiko tersebut. Menurut dia, sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang dengan delapan kasus, di antaranya ditangani pada 2023.

Nurul Ghufron berujar jumlah ini masih relatif sedikit, tetapi menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan kasus ini, terutama dalam pemulihan aset. "KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ghufron pun menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi yang kini bersifat lintas batas. KPK berharap kerja sama dengan OPDAT ini dapat memperkuat kemampuan KPK dalam menangani kasus pencucian uang dan pemulihan aset.

Tomika Patterson, Penasehat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya membangun koneksi dan kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mendorong KPK untuk memperluas kolaborasi global melalui Mutual Legal Assistance (MLA) untuk memberantas korupsi lintas negara secara efektif.

Pilihan Editor: KPK Belum Pastikan Surat Undangan Klarifikasi Kaesang Dikirimkan Pekan Ini

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

31 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

46 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

12 jam lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya