Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

Selasa, 3 September 2024 14:34 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. Koalisi telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata (pepper projectile launcher) ke KPK kemarin, Senin, 2 September 2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan setiap pelaporan atau pengaduan yang masuk maka akan dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu. “Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info,” kata dia ketika dihubungi, Selasa, 2 September 2024.

Apabila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, kata Tessa, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. “Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,” tuturnya.

Anggota koalisi, Agus Sunaryanto, sebelumnya menjelaskan ada dua proyek pengadaan gas air mata yang menjadi objek dari laporan mereka. Pertama, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya berikut pengirimannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.860.450.000. Kedua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.920.000.000.

Berdasarkan hasil analisis yang koalisi lakukan atas dua proyek tersebut, Agus mengungkap tiga temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, dugaan adanya persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu. “Patut diduga kuat bahwa pihak yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek pengadaan itu menyusun spesifikasi teknis yang mengarahkan pada produk yang spesifik hanya dapat disuplai oleh satu perusahaan peserta tender saja, yakni PT TMDC,” kata dia, Senin, 2 September 2024. Produk Pepper Projectile Launcher yang dimaksud adalah keluaran perusahaan asal Amerika Serikat, Byrna.

Advertising
Advertising

Kedua, dugaan pemilik perusahaan pemenang tender merupakan anggota Polri atau setidak-tidaknya memiliki relasi dengan anggota Polri. “Dalam dokumen akta perusahaan diketahui bahwa PT TMDC dimiliki oleh pria berinisial SL selaku Direktur,” tuturnya.

Melalui dokumen tersebut, koalisi menemukan alamat SL dan berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi google street view, terdapat mobil yang berplat polisi terparkir di depan rumahnya pada 2018.

Menurut Agus, hasil penelusuran ini juga diperkuat dengan hasil liputan salah satu media yang berdasarkan kesaksian dari warga sekitar rumah SL, mengkonfirmasi bahwa benar mobil SL memakai plat Kepolisian. “Berdasarkan keterangan warga, rumah SL juga seringkali didatangi aparat Kepolisian saat hari besar keagamaan,” kata dia.

Ketiga, dugaan penggelembungan harga atau mark up pembelian barang. Agus menjelaskan, total kontrak yang dimenangkan oleh PT TMDC terhadap dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun mencapai Rp 99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit.

Koalisi kemudian menelusuri informasi mengenai harga tiap komponennya untuk melakukan perbandingan harga. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73.268.187.659.

“Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp 26.452.712.341 (Rp 26 miliar),” kata dia.

Oleh karena itu, koalisi mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan senjata pelontar gas air mata ini. Agus juga meminta KPK berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan penelusuran terhadap informasi dari laporan ini.

Berita terkait

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

37 menit lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

2 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

5 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

5 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

5 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

6 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

6 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

7 jam lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

8 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Baca Selengkapnya