Kaesang: Grace Tak Tahu Keberadaan Ketua PSI hingga Menguji Keberanian KPK
Reporter
Khumar Mahendra
Editor
Bram Setiawan
Selasa, 3 September 2024 18:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nama anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, kena dugaan gratifikasi setelah video yang menunjukkan dia dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi Gulfstream G650 viral di media sosial. Publik mempertanyakan, dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri dugaan gratifikasi tersebut.
KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan belum bisa memastikan surat undangan klarifikasi dikirimkan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
“Belum ada info, masih proses,” katanya Senin, 2 September 2024.
1. Grace Natalie Tak Tahu Keberadaan Kaesang
Politikus PSI Grace Natalie tidak tahu keberadaan Kaesang. Grace, yang merupakan Staf Khusus Presiden mengatakan, saat ini posisinya tidak lagi berada di struktur PSI. “Saya sudah enggak di struktur jadi enggak memantau hari-hari (Kaesang). Dicek dulu. Ntar salah lagi informasi dari saya,” ucapnya yang dulu dikenal sebagai Wakil Dewan Pembina PSI di kompleks Istana Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024.
2. Gibran juga harus Diperiksa
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, menilai pemeriksaan Kaesang dan Erina seharusnya dilakukan setelah KPK mengklarifikasi Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagai pelapor. Kata Petrus, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo juga perlu diperiksa, karena dia menandatangani MoU dengan Direktur PT Shopee untuk mendirikan Kantor dan Pusat Gaming di atas lahan Pemkot Solo.
“Mengapa? karena sesuai dengan uraian peristiwa dan fakta-fakta sebagaimana laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada 28 Agustus 2024, melampirkan MoU dan atau Perjanjian Kerjasama, dibuat antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia pada 2021,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
3. Keberanian KPK
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut keberanian KPK untuk melakukan klarifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang sangat penting dalam penuntasan kasus ini. “Mengapa? Karena kasus ini sudah viral dan masyarakat pun menanti jawaban,” kata Yudi ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024.
Yudi mengatakan, sampai saat ini belum ada klarifikasi langsung dari Kaesang. Apakah jet pribadi itu sewa sendiri, berapa pembayarannya, dan lain-lain. “Ini tentu bola sekarang ada di tangan KPK. Kenapa? Karena saat ini KPK lah yang bisa secara proaktif sebagai penegak hukum untuk melakukan penuntasan terhadap dugaan gratifikasi ini, apakah benar ada atau tidak,” katanya.
4. KPK Maju Mundur
Yudi Purnomo juga menilai KPK agak maju mundur dalam proses klarifikasi ini. Mulai dari mengirim utusan, memanggil dengan mengirim surat undangan, hingga gimmick-gimmick seperti Kaesang yang dituntut hidup dengan kesederhanaan, hingga KPK yang tidak mengetahui posisi persis Kaesang saat ini.
“Ini tentu menjadi gimmick-gimmick yang akan membuat kasus ini akan berat ya. Tapi sekali lagi kita ingat bahwa KPK adalah lembaga independen dan tentu harus punya keberanian ya, kemudian juga asas praduga tidak bersalah juga tetap harus kita kedepankan," kata Yudi pada Senin, 2 September 2024.
5. Formalitas
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai pemanggilan Kaesang agak membingungkan, lantaran bukan penyelenggara negara. “Bila melihat kasus ini, tentu baru bisa menjadi domain KPK bila bisa dikaitkan dengan keluarganya yang penyelenggara negara,” katanya, Senin, 2 September 2024.
Kata Novel Baswedan, bila proses klarifikasi itu dilakukan, hasilnya adalah formalitas. “Karena memang tidak pernah dilakukan konfirmasi Direktur Gratifikasi kepada orang yang bukan penyelenggara negara,” ucapnya. “Itu di luar tugas pokok dan kewajibannya. Sedangkan dalam perundang-undangan, yang punya kewajiban laporan gratifikasi adalah penyelenggara negara. Aneh saja sih.”
DANIEL A. FAJRI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: IM57+ Sebut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Bisa Ditelusuri Lewat MoU Shopee dan Pemkot Solo