Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

Rabu, 4 September 2024 17:04 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi (KPK) pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, untuk program DP Nol Rupiah oleh BUMD Sarana Jaya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pemeriksaan dilakukan pada Selasa kemarin, 3 September. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 4 September 2024.

Adapun kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Mohamad Wahyudi Hidayat (MWH) selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi PPSJ, Yurianto (Y) selaku Widyaiswara DKI Jakarta, Fitria Rahadiani (FR) selaku Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Ahmad Nazir (AN) selaku Finance Manager PT. Totalindo Eka Persada, serta Ucu Samsul Arifin (USA) selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi&Rekan.

Tessa mengatakan pada pemeriksaan saksi MWH, Y, dan FR, penyidik mendalami perihal penyertaan modal ke BUMD.

Untuk saksi AN, penyidik mendalami soal kerja sama antara Totalindo dengan BUMD Sarana Jaya, sedangkan saksi USA didalam perihal penilaian harga lahan di Rorotan.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap 10 orang. Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang.

"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Lahan di Lokasi Rorotan, Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD Sarana Jaya, pada 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Kamis, 13 Juni 2024.

Adapun kesepuluh orang yang dimaksud, yaitu ZA (swasta), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (Manager PT CIP dan PT KI), PS (Manager PT CIP dan PT KI), JBT (Notaris), SSG (Advokat), LS (wiraswasta), M (wiraswasta).

KPK pun telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tomny Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Rudy Hartono Iskandar.

Tidak hanya itu, KPK mendakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles merugikan negara Rp 152,5 miliiar dalam korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK mendakwa Yoory melakukannya bersama sejumlah pihak lain, di antaranya Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudy Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo. "Yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 152.565.440.000," kata jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pilihan Editor: Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

24 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

39 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya