Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Kamis, 5 September 2024 16:05 WIB

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, menyebut keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata pink diamond di kebun saat bekerja di Sydney, Australia sesuatu yang tidak masuk akal dan 'di luar nurul'.

Menurut dia, Gazalba mengarang cerita soal batu permata pink diamond itu untuk menutupi kejahatannya di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sungguh sesuatu yang tidak masuk akal dan di luar nurul, sejak kapan batu permata ada di kebun? Dan apakah kebun menghasilkan batu permata?" kata Jaksa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024.

Dia berkata keterangan Gazalba yang merupakan fakta persidangan dinilai aneh karena sejak tahap penyidikan Gazalba tidak pernah memberikan informasi dan bukti kepemilikan batu pink diamond yang ditemukannya. Gazalba pun tidak melaporkan kepemilikan batu permata itu dalam laporan LHKPN, termasuk penghasilan lain dari perputaran uang hasil penjualan batu permata pink diamond.

Jaksa Wawan pun menganalogikan keterangan Gazalba dengan film berjudul 'Blood Diamond' yang tayang pada 2006. Film itu dibintangi oleh aktor Leonardo DiCaprio dan menunjukan bahwa berlian sebagai alat kekuasaan. "Film ini menyadarkan dunia akan perlunya sebuah sistem untuk mencegah penggunaan berlian sebagai alat kekuasaan dan kekerasan sehingga memunculkan Skema Sertifikasi Kimberley Process (KP)," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan skema sertifikasi Kimberley Process adalah skema sertifikasi internasional antarpemerintah yang dibentuk untuk mencegah perdagangan berlian untuk mendanai konflik.

Jaksa Wawan menilai keterangan Gazalba soal penemuan batu permata pink diamond hanya isapan jempol karena bertolak belakang dengan regulasi. Pasalnya, aturan batas maksimal pembawaan uang tunai ke luar negeri, yakni Rp 100 juta, sedangkan menurut Gazalba, ia menjual permata di Singapura senilai Rp 400 juta yang kemudian uang tersebut dimilikinya dan membawa uang secara tunai ke Indonesia.

Dari film Blood Diamond, kata Wawan, diketahui bahwa proses jual beli batu permata, termasuk pink diamond, tidaklah semudah dan segampang seperti yang diterangkan oleh Gazalba. Sebab, dibutuhkan tahapan-tahapan khusus, termasuk sertifikasi untuk menentukan keaslian dari batu permata.

Tidak hanya itu, dalam rangka mencegah tindak pidana pencucian uang, ada aturan pembatasan pembawaan uang tunai ke luar negeri maksimal Rp 100 juta dan aturan tersebut berlaku secara universal.

"Hal ini semakin menguatkan fakta bahwa penemuan batu permata pink diamond adalah isapan jempol semata," ujar Jaksa Wawan.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan, serta pidana tambahan untuk membayar uang pengganti $S18.000 dan Rp 1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan dibacakan.

Pilihan Editor: Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

Berita terkait

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

4 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

9 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

9 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

9 jam lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

10 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

12 jam lalu

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

15 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

16 jam lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

17 jam lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

17 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya