Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Jumat, 6 September 2024 07:31 WIB

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Faisal Basri meninggal pada usia 65 tahun di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Adik bungsu Faisal, Ramdan Malik mengatakan, kakaknya wafat karena serangan jantung.

“Ada kemungkinan jantung,” kata Ramdan, pada 5 September 2024.

Ramdan mengungkapkan, Faisal Basri sempat masuk ICU untuk menstabilkan kondisi jantung pada 4 September 2024. Sebab,Faisal dijadwalkan akan diperiksa penyumbatan pembuluh darah atau kateterisasi Jantung pada 5 September 2024 pukul 08.00 WIB. Namun, belum sempat menjalani kateterisasi jantung, Faisal sudah menghembuskan napas terakhirnya pukul 03.50 WIB.

“Hari ini rencananya kateter, tetapi ternyata subuh tadi sudah tidak ada,” jelas Ramdan.

Semasa hidupnya, Faisal dikenal sebagai intelektual yang kritis. Bahkan, ekonom senior Universitas Indonesia ini vokal menyuarakan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi. Ia juga pernah ditunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) 2019-2024, Mahfud Md sebagai tim dalam Satgas TPPU pada April 2023. Satgas ini dibuat untuk melakukan penyidikan kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 miliar.

Advertising
Advertising

Mahfud menegaskan, Satgas TPPU dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, tim pengarah yang terdiri dari tiga orang.

“Terdiri dari tiga pimpinan Komite TPPU, yaitu Menko Polhukam selaku ketua komite, Menko Perekonomian selaku wakil ketua komite, dan Kepala PPATK selaku sekretaris komite," ucap Mahfud dalam kanal YouTube resmi Menkopolhukam, pada 3 Mei 2023.

Kedua, tim pelaksana Satgas TPPU. Mahfud menguraikan, tim pelaksana tersebut dipimpin oleh Deputi III Bidang Hukum dan HAM dan wakilnya adalah Deputi V Bidang Keamanan Kemenkopolhukam.

"Sekretaris adalah Deputi Analisis dan Pemeriksaan I PPATK. Sementara, anggotanya adalah Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Deputi Bidang Kontra Intelejen BIN, Wakil Kabareskrim Polri," lanjut Mahfud.

Menurut Mahfud, adanya perwakilan dari Kementerian Keuangan dalam komposisi Satgas TPPU merujuk kepada undang-undang. Sebab, berdasarkan aturan hukum, penyidik dalam masalah pajak dan bea cukai adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sehingga tidak bisa dikeluarkan.

Ketiga, tenaga ahli. Mahfud mengatakan, tenaga ahli Satgas TPPU bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan menjadi penyidik. Salah satu anggota dalam tenaga ahli Satgas TPPU, yaitu Faisal Basri.

“Anggota tim ahli ada 12 orang, Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Danang Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," ujarnya.

Saat bertugas dalam tenaga ahli Satgas TPPU, Faisal Basri bersama rekan lainnya mengusut pencucian uang usai kasus Rafael Alun mencuat ke publik. PPATK awalnya menyebutkan, terdapat transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael dengan total nilai Rp500 miliar. Setelah itu, Mahfud juga menyatakan, ada transaksi mencurigakan sebagai TPPU di Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp349 triliun. Sebagian transaksi mencurigakan tersebut berhubungan dengan perpajakan dan bea cukai.

RACHEL FARAHDIBA R | ADIL AL HASAN | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Faisal Basri Wafat, Anies Baswedan hingga Mahfud Md Ucapkan Belasungkawa

Berita terkait

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

9 jam lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

17 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

21 jam lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

23 jam lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

1 hari lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci

1 hari lalu

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci

Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea meminta JPU untuk menghadirkan saksi kunci di persidangan selanjutnya. Keempat orang tersebut ialah Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

1 hari lalu

Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

Pada saat itu, Gazalba Saleh mengaku tidak tahu maksud pernyataan penyidik KPK perihal hakim agung yang 'bermain' dalam pengurusan perkara di MA.

Baca Selengkapnya

Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

1 hari lalu

Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

1 hari lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

Dalam pembelaannya, Gazalba Saleh menyatakan tidak terima atas tuntutan Jaksa KPK dan membandingkannya dengan perkara gratifikasi lain.

Baca Selengkapnya