Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Jumat, 6 September 2024 11:32 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Suwandi selaku Kepala Divisi Perencanaan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk hadir sebagai saksi korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, serta Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.

Dalam kesaksiannya, Suwandi menyebut kerusakan lingkungan dampak dari penambangan liar di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah semakin meluas sejak masifnya kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan dengan cara-cara modern, yakni dengan menggunakan alat-alat berat.

Dia menyebut sampai dengan saat ini kerusakan lingkungan di wilayah tersebut masih tetap ada meskipun sudah dilakukan reklamasi. "Reklamasi dilakukan tapi tidak mengimbangi," kata Suwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024.

Ia mengakui bahwa reklamasi atau perbaikan lingkungan di wilayah IUP PT Timah tidaklah seimbang meskipun dalam aturan, kegiatan reklamasi ini menjadi tanggung jawab perusahaan.

Dia menyebut kerusakan lingkungan semakin jelas terlihat sejak PT Timah melakukan kemitraan kerja sama dengan lima smelter swasta, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa dan PT Sariwiguna Binasentosa.

Advertising
Advertising

Isu kerusakan lingkuangan, kata dia, sebenarnya menjadi dilema bagi perusahaan karena di sisi lain dengan adanya kemitraan kerja sam ini, PT Timah mendapat keuntungan dari segi produksi. Perusahaan mengalami lonjakan produksi pada kuartal I setelah adanya instruksi 030 dan Sisa Hasil Produksi (SHP) yang melibatkan mitra maupun penambang ilegal.

"Penambangan itu makin masif dilakukan, PT Timah bisa mencapai produksi sekitar 80 persen atau sekitar 30 ribu metrik ton bijih timah. Namun, para direksi memutuskan untuk tetap menjalin kerjasama smelter dan di kuartal I kita sudah hampir bisa memenuhi target produksi," ujarnya.

Di sidang sebelumnya, mantan karyawan PT Timah, Musda Anshori juga mengatakan kegiatan penambangan ilegal masif dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Ia menjelaskan, IUP PT Timah sangat luas. Dari luasnya izin tersebut, terdapat beberapa wilayah berkategori abu-abu, seperti hutan produksi hingga hutan lindung. Sehingga, tidak bisa dilakukan kegiatan penambangan. "Tahun 2018 kegiatan penambangan ilegal semakin masif. Kita punya IUP tapi tidak semuanya kita terbitkan surat, ada abu-abu nya," katanya.

Menurut Musda, penambangan ilegal dilakukan secara tradisional hingga modern. Bahkan, menggunakan alat berat, serta tidak hanya dilakukan di wilayah darat, melainkan dilakukan di lepas pantai.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mencapai Rp 300 triliun yang didalamnya adalah kerugian lingkungan sebesar Rp 271,1 triliun.

Pilihan Editor: Kerugian Negara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Siapa yang Harus Tanggung?

Berita terkait

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

11 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

11 jam lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

13 jam lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

5 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

5 hari lalu

Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

6 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

6 hari lalu

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

Sidang korupsi timah dengan terdakwa Kwan Yung dan Tamron menghadirkan lima orang saksi.

Baca Selengkapnya