Ditangkap Densus 88, Mereka Tulis Pesan Provokatif di Medsos Soal Bom Hingga Penembakan Paus Fransiskus
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 6 September 2024 22:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Datasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 7 orang yang melakukan provokasi di media sosial atas kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia.
"Mereka melakukan provokasi dan ancaman, berupa propaganda atau ancaman teror melalui media sosial terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Lobby Basket Hall Gelora Bung Karno, Jumat, 6 September 2024.
Ketujuh tersangka tersebut ialah: HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka diamankan di tempat berbeda-beda. Bentuk provokasi yang diberikan, seperti: komentar 'Bom', lalu ancaman penembakan terhadap Paus di Istana Merdeka hingga komentar berupa gambar bom di media sosial yang memberitakan tentang kedatangan Paus.
Menurut Aswin, tidak ada keterikatan antara ketujuh pelaku. Mereka bergerak sendiri-sendiri. Akun media sosial yang dipakai juga merupakan akun baru yang belum memiliki rekam jejak berupa cuitan yang mengandung narasi provokatif. Mereka juga ditangkap dalam rentang waktu dan tempat berbeda.
Dua orang ditangkap pada 2 September 2024, yakni: HFP ditangkap di Bogor dan LB di Pejaten Timur Jakarta Selatan. Kemudian pada 3 September dua orang kembali ditangkap di Bekasi, yakni DF dan FA. Sehari setelahnya, Densus 88 Antiteror menangkap HS di Bangka Belitung dan ER di Cibitung Bekasi. Lalu pada 5 September 2024, Densus 88 Antiteror menangkap RS di Padang Pariaman Sumatera Barat.
Saat ini mereka telah diamankan di wilayah masing-masing. Aswin menyebut, saat ditangkap tidak ditemukan alat yang mengarah pada aksi bom atau sejenisnya. Namun, beberapa dari mereka menggunakan logo-logo yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS)
Berikut adalah komentar provokatif yang mereka tulis di berbagai platform media sosial:
1. HFP
HFP menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Ia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Atas perbuatannya, ia pun ditangkap pada Senin, 2 September 2024 di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penegakan hukum itu dilakukan sekitar pukul 21.37.
2. LB
LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta. Ia lalu ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 21.37 di Jalan Gunuk H. Taya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
3. DF
DF menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta. Ia pun ditangkap pada Selasa, 3 September 2024 pukul 07.15 di Jalan Dalang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.
4. FA
FA enyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan atau gereja saat kunjungan Paus ke Jakarta. Ia kemudian ditangkap pada Selasa kemarin sekitar pukul 08.13 di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
5. HS
HS enyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut "SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE". Ia lalu ditangkap pada Rabu, 4 September 2024 pukul 13.30 WIB di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung.
6. ER
ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni "...BBBOOOMMM...!!!" sebagai tanggapan atas Paus Fransiscus yang berkhutbah di
Masjid Istiqlal. Selain itu, ER melakukan baiat kepada kelompok Islam militan ISIS pada 2014 dan berkeinginan untuk hijrah.
Ia lalu ditangkap pada Rabu kemarin pada pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
7. RS
RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada Kamis, 5 Septeber 2024 pukul 16.12. Ia membuat narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut "gw dah di istana mau nembak si paus".
Ia lalu ditangkap pada Kamis pukul 19.35 di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pilihan Editor: 7 Orang Ditangkap Densus 88 Karena Berkomentar Provokatif di Medsos Soal Kedatangan Paus Fransiskus