Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Senin, 9 September 2024 15:59 WIB

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, mendatangi kantor kejaksaan negeri, Senin, 9 September 2024. Mereka mendesak agar tersangka kasus korupsi BUMDes Desa Berjo segera diadili.

Pantauan Tempo, Senin, mereka mulai berdatangan di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar sejak sekitar pukul 9.00 WIB. Terlihat mereka membawa puluhan karangan bunga dengan berbagai ukuran dan tulisan dukungan dan permintaan agar kejaksaan segera mengadili tersangka korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo berinisial AS, yang diketahui pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas BUMDesa Berjo.

Sebagai informasi, AS telah ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri Karanganyar pada Sabtu, 7 September 2024 lalu. Atas perbuatan tersangka, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar. Saat ini tersangka dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Karanganyar.

Kedatangan warga tersebut ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila. Warga pun menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Robert.

Salah seorang perwakilan warga Desa Berjo, Sularno mengungkapkan kedatangan warga ke kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar dengan membawa sekitar 25 karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dengan tersangka AS tersebut.

Advertising
Advertising

"Ini adalah sebuah bentuk apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri di Karanganyar yang mana pada saat ini sudah membuat warga Desa Berjo merasa bangga karena sudah berhasil menangkap pelaku AS yang selama ini memang menurut kami itu sangat meresahkan warga," ujar Sularno yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama BUMDes Berjo itu ketika ditemui di sela-sela aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Ia mengungkapkan masyarakat antusias dengan terkuaknya kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo itu. Sedianya warga yang ingin ikut ke kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk menyerahkan langsung karangan bunga sebagai bentuk dukungan, berjumlah ribuan orang. Namun, lantaran mempertimbangkan kamtibmas, akhirnya diputuskan hanya seratusan warga yang ikut.

Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Desa Berjo. Menurut dia, aksi itu merupakan suara hati seluruh masyarakat yang mengharapkan keadilan.

"Ini kami terima dan kami berharap masyarakat juga akan dapat mendukung dengan memberikan data-data lain yang dapat mendukung kinerja Kejaksaan untuk menegakkan hukum," ucap Robert.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karanganyar telah menggelar konferensi pers terkait penangkapan AS, yang merupakan mantan Dewan Pengawas BUMDes Berjo pada Minggu, 8 September 2024 di kantor kejaksaan negeri daerah itu.

Robert mengatakan penangkapan AS serta penetapannya sebagai tersangka karena menjadi dalang dalam kasus korupsi dana BUMDes Berjo, terutama saat terjadi kevakuman kepengurusan BUMDes pada 2019 lalu.

Saat itu mantan Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno dan mantan Direktur BUMDes Berjo, Eko Kamsono, ditahan atas kasus korupsi BUMDes Berjo. AS melakukan tindak pidana korupsi dengan mengelola obyek wisata alam Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan tindakan korupsi dilakukan tersangka melalui penjualan tiket masuk obyek wisata selama empat bulan kevakuman kepengurusan BUMDes Berjo. Dari penjualan tiket masuk itu, tersangka mengantongi Rp 1,5 miliar. Lalu pengelolaan parkir objek wisata senilai Rp 600 juta, dan dana BUMDes Rp 3,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, juga ditemukan dana BUMDes Berjo Rp 1,5 miliar yang harusnya ditempatkan dalam rekening BUMDes, justru dipindahkan ke rekening pribadi atas nama orang lain tapi kartu ATM rekening tersebut dibawa oleh tersangka.

Robert mengemukakan penangkapan AS serta penetapannya sebagai tersangka karena menjadi dalang dalam kasus korupsi dana BUMDes Berjo, terutama saat terjadi kevakuman kepengurusan BUMDes pada 2019 lalu.

Saat itu mantan Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno dan mantan Direktur BUMDes Berjo, Eko Kamsono, ditahan atas kasus korupsi BUMDes Berjo. AS melakukan tindak pidana korupsi dengan mengelola obyek wisata alam Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan tindakan korupsi dilakukan tersangka melalui penjualan tiket masuk obyek wisata selama empat bulan kevakuman kepengurusan BUMDes Berjo. Dari penjualan tiket masuk itu, tersangka mengantongi Rp 1,5 miliar. Lalu pengelolaan parkir objek wisata senilai Rp 600 juta, dan dana BUMDes Rp 3,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, juga ditemukan dana BUMDes Berjo Rp 1,5 miliar yang harusnya ditempatkan dalam rekening BUMDes, justru dipindahkan ke rekening pribadi atas nama orang lain tapi kartu ATM rekening tersebut dibawa oleh tersangka.

Pilihan Editor: Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

Berita terkait

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

33 menit lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

17 jam lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

22 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

1 hari lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

1 hari lalu

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

3 hari lalu

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

4 hari lalu

Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

4 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya