Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

Senin, 23 September 2024 15:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk dua direktorat baru di tubuh Polri. Yaitu, Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia. Restrukturisasi ini merupakan wujud gerak cepat Kapolri Listyo dan jajaran.

“Dalam hal menjawab kebutuhan masyarakat akan keresahan bentuk kejahatan dalam ranah tersebut,” kata Listyo Sigit dalam keterangan yang dikutip Ahad, 22 September 2024.

Pembentukan tersebut sesuai surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Dalam surat itu juga sudah ditunjuk personel yang menempati jabatan tersebut. Direktorat baru ini, kata dia, bertujuan melindungi serta menjaga seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Baik kejahatan siber maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Yang sama-sama mengkhawatirkan adalah tindak pidana perdagangan orang. Tentu perkara ini sangat merugikan dari segi hak asasi manusia para korbannya,” kata Kapolri

Lantas apa tugas Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) ini?

Advertising
Advertising

Tugas Ditressiber

Adapun Ditressiber dibentuk untuk memperkuat penegakan hukum, menghadapi pesatnya perkembangan teknologi, dan lonjakan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Langkah ini juga merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Siber di masing-masing Polda. Mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Dilansir dari Lampiran XVIIA Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 14Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah, berikut tugas dan fungsi Ditressiber:

Tugas: Ditressiber bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber.

Dalam melaksanakan tugas, Ditressiber menyelenggarakan fungsi:

1. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber.

2. Pelaksanaan deteksi dan analisis dugaan terjadinya tindak pidana siber.

3. Pelaksanaan patroli siber, pencegahan dan edukasi literasi digital terkait tindak pidana siber

4. Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana siber di lingkungan Polda.

5. Pengumpulan dan pengolahan data, menyajikan informasi dan dokumentasi, serta melaksanakan analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber, dan

6. Pelaksanaan koordinasi pengawasan penyidik pegawai negeri sipil.

Tugas Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri

Pembentukan Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri ini, lahir dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dengan menyerap aspirasi keresahan yang berkembang di masyarakat, terkait tindak pidana tersebut.

Dengan dibentuknya direktorat baru itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penguatan pencegahan maupun pengusutan tuntas dalam penanganan tindak pidana PPA-PPO dan Siber.

“Direktorat ini juga lahir agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penegakan hukum serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Listyo.

Adapun tugas Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO sebagaimana disampaikan Kabaglempus Rolemtala Srena Polri Kombes Trisno Riyanto dalam webinar ‘Mengawal Pembentukan Kelembagaan Direktorat PPO dan PPA Polri’, Jumat, 19 April 2024 yaitu:

1. Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang.

2. Pelayanan dan pelindungan khusus kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan.

3. Penganalisaan kasus beserta penanganan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang di kewilayahan.

4. Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, pemberian arahan, bimbingan teknis dan bangtas kapasitas penyidik tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang.

5. Pemberian bantuan teknis kepolisian pada penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan lainnya dan perdagangan orang.

6. Pengerahan dan pelibatan kekuatan dalam rangka back up operasional kepada satuan kewilayahan.

7. Penganalisaan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Ditres PPA dan PPO Polda Jajaran perumusan kebijakan dan peraturan terkait penanganan tindak pidana kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta tindak pidana perdagangan orang.

8. Penyusunan standardisasi pelayanan dan penyediaan sarana prasarana pendukung penanganan tindak pidana kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta tindak pidana perdagangan orang.

9. Perencanaan kebutuhan personel dan anggaran dalam rangka mendukung kegiatan penyelidikan dan penyidikan.

10. Penyusunan strategi pencegahan, penanganan dan pelindungan secara terpadu melalui monitoring dan evaluasi, dan

11. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait di dalam dan luar negeri.

Pilihan Editor: Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

3 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

3 jam lalu

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

3 jam lalu

Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

4 jam lalu

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

4 jam lalu

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

4 jam lalu

Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

Kapolri Listyo Sigit menetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar menjabat Astamaops. Apa tugas mereka?

Baca Selengkapnya

Panglima TNI dan Kapolri Buka Lomba Lari Rangkaian HUT ke-79 TNI di Monas

1 hari lalu

Panglima TNI dan Kapolri Buka Lomba Lari Rangkaian HUT ke-79 TNI di Monas

Panglima TNI dan Kapolri membuka lomba lari Panglima Run di Monas.

Baca Selengkapnya

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

2 hari lalu

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

2 hari lalu

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.

Baca Selengkapnya