Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Senin, 23 September 2024 21:10 WIB

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K

TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan perundungan SMA Binus Simprug, RE (16 tahun), mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Tim kuasa hukum RE mengatakan, pihak korban akan mengajukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru kepada kepolisian.

“Hari ini kami bersama korban, dan juga ayahnya untuk ada BAP tambahan,” kata kuasa hukum korban, Agustinus Nahak di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.

Pihaknya mengklaim bahwa mereka akan mengajukan nama-nama baru di BAP tambahan ini. “Jadi nama-nama siapapun, baik itu (yang melakukan bullying) secara verbal kita akan masukkin hari ini ke BAP tambahan,” ungkap Agustinus Nahak.

“Di sini BAP-nya kan harus kita masukkin nama-nama tersebut,” ujarnya. “Sehingga bapaknya siapa kek, kita nggak butuh bapaknya, kita butuh pelakunya.”

BAP tambahan yang diserahkan ke penyidik hari ini masih terkait dengan dugaan perundungan hingga pelecehan yang dialami korban RE. “Bullying ada dua tuh, ada fisik dan juga ada verbal. Nah hari ini verbalnya kita masukkin juga,” kata Agustinus.

Advertising
Advertising

Pantauan Tempo, RE, ayahnya, dan tim kuasa hukum sampai di Polres Metro Jaksel sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan. Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan belum juga selesai.

Pengacara korban, Sunan Kalijaga, terlihat beberapa kali keluar dari gedung Polres Jaksel. Sementara korban masih tetap menjalani pemeriksaan. Pukul 19.30 WIB, RE masih menjalani proses penyidikan.

Kepolisian masih mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA Binus Simprug berinisial RE. Peristiwa disebut terjadi di sekolah tersebut pada 30 dan 31 Januari 2024 lalu. Korban telah melaporkan empat orang yang diduga melakukan perundungan berinisial K, L, C, dan K pada Rabu, 31 Januari 2024. Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Salah satu anak yang diduga melakukan bullying itu disebut merupakan anak seorang politikus. Namun, hal itu dibantah oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal. “Sejauh ini belum ada anak politikus yang dimaksud,” ujarnya.

Berita terkait

Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

4 jam lalu

Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 40 saksi dalam kasus perundungan PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

9 jam lalu

Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

9 jam lalu

Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

Polisi menyatakan tak berwenang membatalkan pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

18 jam lalu

Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

1 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

Empat mahasiswa Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog.

Baca Selengkapnya

Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

1 hari lalu

Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

Satgas PPKS menilai, meski tidak terlibat secara langsung, MRA dianggap ceroboh karena membantu pelaku kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

2 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.

Baca Selengkapnya

KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

2 hari lalu

KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

3 hari lalu

Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

Beberapa langkah dilakukan pihak Undip, Polisi hingga Kemenkes merespon kasus perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari.

Baca Selengkapnya