TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani mengatakan pihaknya telah menghadirkan saksi luar biasa untuk dimintai keterangannya terkait dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur yang melibatkan putri sulungnya, LM (17 tahun). Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin siang, 23 September 2024.
“Hari ini ada saksi juga yang diperiksa,” ungkap Nikita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun, Nikita mengaku tidak mengenal saksi yang diperiksa hari ini. Katanya, saksi tersebut ialah teman LM.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan lebih lanjut ihwal pemeriksaan saksi ini. Fahmi menyebut saksi tersebut sebagai saksi luar biasa. “Hari ini ada saksi yang luar biasa sekali, yang di luar perkiraan saya, tiba-tiba dia mau (untuk datang),” kata Fahmi.
Menurutnya, saksi ini penting karena ia berkomunikasi secara langsung dengan LM. Ia juga yang mendengarkan cerita-cerita dari LM. “Saksi yang bukan berkomunikasi melalui HP tapi berbicara langsung, bahkan bertemu dan ngopi bareng (dengan LM), yang banyak tahu,” jelas Fahmi.
“Ini kuncinya dobel, banyak kuncinya dia, dia yang banyak tahu,” ujarnya.
Namun, Fahmi masih enggan membeberkan identitas saksi ini. “Siapa (saksi ini), biar saja saya harus lindungi namanya,” tutur dia. Ia mengatakan, saksi yang dihadirkan ini bukan dari keluarga Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, LM. Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Nikita sudah menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa, 17 September 2024 lalu. Ia telah membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar maupun dalam negeri. Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur ini tertuang di nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.