Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Harvey Moeis Jadi Penghubung RBT dan PT Timah karena Jago Ngomong

Senin, 30 September 2024 13:58 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan alias Awi, menyebut Harvey Moeis menjadi penghubung antara PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan PT Timah Tbk lantaran jago ngomong.

Pada saat bersaksi dalam sidang terdakwa Harvey Moeis, Awi mengatakan beberapa kali bertemu dan terlibat komunikasi dengan Harvey untuk membahas bisnis sewa smelter. "(Harvey Moeis) jadi penghubung RBT, di rapat beliau lebih aktif. Kalau saya melihat, Harvey lebih banyak sebagai pembicara. Mungkin beliau lebih bisa bicara," kata Suwito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.

Namun demikian, Awi tak mengetahui jabatan struktural Harvey di PT RBT. Dia hanya mengatakan, suami dari artis Sandra Dewi itu sering berbicara dalam setiap meeting atau pertemuan perusahaan. "Secara struktur saya enggak tahu," ujarnya.

Sebelum dia menjadi mitra PT Timah, Awi mengatakan PT Timah akan mengunjungi setiap smelter yang ada di Bangka Belitung. Nantinya, perusahaan pelat merah itu akan mempelajari kapasitas dan persiapan smelter dalam menampung bijih.

Awi pun berkata PT Timah melakukan beberapa kali pertemuan dengan para mitra, yang salah satunya dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta. Menurut dia, pertemuan itu diinisiasi oleh Kapolda Bangka Belitung saat itu untuk membantu PT Timah mendapatkan pasir timah lebih banyak.

Advertising
Advertising

"Di Borobudur, meeting yang diajak dan diadakan oleh Kapolda untuk membantu PT Timah dalam mendapatkan pasir timah lebih banyak. Dari RBT ada, tapi saya sedikit lupa," ucapnya.

Dia menduga Harvey berperan sebagai perwakilan PT RBT dan terlibat kongkalikong dengan PT Timah untuk pengelolaan bijih timah.

Suwito menjadi saksi mahkota sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.

Korupsi timah ini menyeret tiga perwakilan PT Refined Bangka Tin sebagai terdakwa, yakni Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp 4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi timah itu, Reza juga didakwa pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Kode Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Kecuali

Berita terkait

Tamron Sebut Harvey Moeis Undang Pengusaha Smelter Makan di Sofia at The Gunawarman

1 jam lalu

Tamron Sebut Harvey Moeis Undang Pengusaha Smelter Makan di Sofia at The Gunawarman

Pertemuan pengusaha smelter itu diinisiasi oleh Harvey Moeis. Pertemuan pertama di Bangka , Kepulaun Bangka Belitung, dan yang kedua di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

2 jam lalu

Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

Menurut Harli, Hendry Lie masih berobat di Singapura.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Saksi Mengaku Diperintah Bos PT RBT Beli Timah Rp 5 Miliar

2 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, Saksi Mengaku Diperintah Bos PT RBT Beli Timah Rp 5 Miliar

Peter mengaku diperintah Suparta untuk membeli timah menggunakan identitas pribadinya meskipun saat itu ia bekerja sebagai purchasing PT FTM.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

3 jam lalu

Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Hakim tetap bisa panggil Mukti Juharsa dalam sidang kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

4 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

Saksi sidang terdakwa Harvey Moeis sebut pertemuan itu diadakan oleh Kapolda Babel untuk membantu PT Timah mendapatkan pasir timah lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Ungkap Peran DPO Tetian Wahyudi pada Korupsi Timah

8 jam lalu

Kejaksaan Agung Ungkap Peran DPO Tetian Wahyudi pada Korupsi Timah

JPU menyatakan Kejagung akan terus mencari Tetian Wahyudi bersama dengan aparat hukum lain.

Baca Selengkapnya

Menperin Dukung Pernyataan Bahlil Mengenai Pemanfaatan EBT untuk Smelter

20 jam lalu

Menperin Dukung Pernyataan Bahlil Mengenai Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Menperin Agus Gumiwang mendukung dorongan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mendorong smelter menggunakan energi baru terbarukan.

Baca Selengkapnya

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

2 hari lalu

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Tak Sampai Sebulan Sebelum Lengser, Jokowi Masih Sibuk Resmikan Banyak Hal

2 hari lalu

Tak Sampai Sebulan Sebelum Lengser, Jokowi Masih Sibuk Resmikan Banyak Hal

Sebulan sebelum lengser dari jabatan, Presiden Jokowi meresmikan banyak smelter. apa saja?

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

3 hari lalu

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.

Baca Selengkapnya