Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Selasa, 1 Oktober 2024 09:12 WIB

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Syihab atau yang kerap disapa Habib Rizieq mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 30 September 2024. Gugatan perbuatan melawan hukum berupa dugaan rangkaian kebohongan Presiden Jokowi selama periode 2012-2024 itu didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

Gugatan ini, kata Habib Rizieq, dilayangkan bertepatan dengan momen 30 September ini sebagai hari pengkhianatan terhadap Pancasila. “Sejak menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, Calon Presiden tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai Presiden, Jokowi telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Bangsa Indonesia,” kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 30 September 2024.

Gugatan tersebut dilakukan Rizieq Syihab bersama Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim R, Marwan Batubara dan Munarman. Gugatan itu teregistrasi dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Dalam rilis itu, TAMAK mengatakan, dugaan rangkaian kebohongan Jokowi terus dikemas dalam rangka untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi. Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong itu dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan.

TAMAK menyampaikan, bila dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, dugaan rangkaian kebohongan itu akan mencoreng sejarah Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa. “Kami sebagai warga negara yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Kebohongan mengambil sikap tegas dengan mengajukan G30S JOKOWI (Gugatan 30 September Terhadap Jokowi),” tuturnya.

Advertising
Advertising

Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut berisi fakta-fakta tentang dugaan rangkaian kebohongan Jokowi yang berisi kebohongan soal komitmen untuk menjabat Gubernur DKI selama 1 periode penuh (5 tahun) dan tidak akan menjadi kutu loncat. Selanjutnya, kebohongan mengenai data 6.000 unit pesanan mobil ESEMKA, serta menolak dan tidak akan melakukan pinjaman luar negeri (asing).

Dugaan kebohongan lain adalah soal swasembada pangan, janji tidak akan menggunakan APBN untuk pembiayaan sejumlah infrastruktur seperti Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). TAMAK juga menyinggung soal kebohongan mengenai data uang Rp 11.000 triliun yang ada di kantong Jokowi.

Dalam gugatan itu, Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.

TAMAK mengatakan gugatan Rizieq dan 6 penggugat lain itu tidak sebanding dengan kerusakan dan kerugian negara, mereka menilai hal ini bisa menjadi langkah konkret untuk mengingatkan penguasa di masa mendatang. “Seluruh pemangku kebijakan untuk berlaku jujur dalam mengemban amanat rakyat Indonesia.”

Pilihan Editor: Pelantikan Anggota DPR Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas: Jalur dari Semanggi hingga Pintu Utama DPR Steril

Berita terkait

Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

18 menit lalu

Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Perpres ini masih memberi ruang yang sangat lebar bagi swasta untuk membangun PLTU baru untuk kepentingan industri.

Baca Selengkapnya

Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar 20 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

44 menit lalu

Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar 20 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama yang lolos seleksi akhir untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK ke Jokowi. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Umumkan Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Saja?

54 menit lalu

Pansel Umumkan Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Saja?

Dokumen 20 nama Capim dan Calon Dewas KPK itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Tak Revisi 10 Nama Capim dan Calon Dewas KPK dari Pansel

1 jam lalu

Jokowi Disebut Tak Revisi 10 Nama Capim dan Calon Dewas KPK dari Pansel

Dari total 20 nama Capim dan Calon Dewas KPK yang diserahkan, Presiden Jokowi menerima seluruhnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Dokumen Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK

1 jam lalu

Jokowi Terima Dokumen Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK

Pansel KPK yang dipimpin Muhammad Yusuf Ateh menyerahkan dokumen tentang hasil seleksi Capim KPK dan Calon Dewas komisi anti-rasuah.

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

2 jam lalu

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Selengkapnya

Puan Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo: Selalu Hangat

3 jam lalu

Puan Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo: Selalu Hangat

Interaksi Puan, Jokowi, dan Prabowo muncul di tengah isu pertemuan Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

3 jam lalu

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

5 jam lalu

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jadi Pembicara Konferensi Bank Dunia dan IMF di Amerika, Bahas Apa Saja?

5 jam lalu

Sri Mulyani Jadi Pembicara Konferensi Bank Dunia dan IMF di Amerika, Bahas Apa Saja?

Sri Mulyani hadir bersama dengan beberapa pemangku kepentingan global untuk membahas bentuk ekonomi dunia dalam 20-30 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya