Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

Selasa, 1 Oktober 2024 18:23 WIB

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman, 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Reyna merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker Tahun Anggaran 2012.

Jaksa menyatakan Reyna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Jaksa menyatakan Reyna telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan dengan amar berikut,” kata Jaksa membacakan amar tuntutannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Selain tuntutan penjara dan denda, Jaksa juga menuntut Reyna Usman membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 3 miliar. Jaksa juga meminta agar hakim menyita harta benda Reyna jika dia tak memiliki membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu 1 bulan setelah amar putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika terdakwa tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kewajiban uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Jaksa.

Jaksa mengatakan, alasan pemberat terhadap tuntutan Reyna Usman tersebut karena yang bersangkutan tidak mendukung pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi, “Serta terdakwa tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya di persidangan,” kata Jaksa.

KPK menetapkan Reyna Usman sebagai tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemenakertrans sejak 25 Januari 2024. Selain Reyna, KPK juga menetapkan ASN Kemnaker yang kala itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

Jaksa KPK mendakwa Reyna Usman bersama Nyoman dan Karunia telah merugikan keuangan negara senilai Rp 17.682.445.455. Jaksa menyatakan Reyna telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proyek sistem proteksi TKI. Dalam dakwaannya, JPU mengatakan, sekitar 2010, Reyna Usman yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Sesbinalattas) Kemenakertrans berkenalan dengan Karunia melalui seseorang bernama Dewa Putu Santika.

Setelah perkenalan itu, Karunia menyampaikan keinginannya mengajukan Izin untuk perusahaan jasa pelatihan TKI. Karunia pun disebut berjanji akan memberikan fee kepada Reyna yang kemudian diberikan sebesar Rp 3 miliar.

Setelah itu, menurut jaksa, Reyna menawarkan proyek sistem proteksi TKI itu kepada Karunia. Bersama I Nyoman Darmanta, kata Jaksa, Reyna pun mengatur agar lelang proyek dengan anggaran Rp 19,77 miliar tersebut dimenangkan oleh PT AIM.

Proyek ini bermasalah setelah Kemnaker membayar 100 persen proyek itu kepada PT AIM meskipun sistem proteksi TKI belum seluruhnya tergarap sempurna. Bahkan, bekalangan sistem itu disebut tak bisa digunakan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ibnu Basuki Widodo Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

1 jam lalu

Ibnu Basuki Widodo Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Ibnu Basuki Widodo menjadi satu-satunya hakim yang lolos seleksi akhir capim KPK.

Baca Selengkapnya

Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

2 jam lalu

Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

Dirjen Kemnaker menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.

Baca Selengkapnya

Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

3 jam lalu

Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

5 jam lalu

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

5 jam lalu

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

Johanis Tanak pernah dilaporkan ICW atas dugaan pelanggaran etik lantaran diduga bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

5 jam lalu

Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

5 jam lalu

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

5 jam lalu

KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

KPK mendesak anggota DPR yang baru dilantik segera bahas RUU Perampasan Aset yang sudah mandek sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Terjerat Dugaan Kasus Etik

5 jam lalu

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Terjerat Dugaan Kasus Etik

Diantara sembilan calon yang lain, Johanis Tanak berstatus sebagai inkumben di komisi antirasuah itu.

Baca Selengkapnya