Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Kuasai Puluhan Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 14:22 WIB

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO,Ternate,- Mantan Ketua DPD I Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu, menguasai puluhan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara setiap tahun. Hal itu terungkap saat sidang perdana kasus dugaan suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Rabu 02 Oktober 2024 di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara.

Menurut Jaksa KPK, Muhaimin Syarif menguasai dan ikut mengatur proses tender beberapa pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023. Dalam mengerjakan proyek tersebut, Muhaimin menjanjikan keuntungan atau fee proyek kepada Abdul Gani Kasuba sebesar 10-15 persen dari nilai proyek. Selain itu, Muhaimin juga mengatur proses penerbitan surat rekomendasi tiga izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Pemerintahan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Terdakwa juga ikut mengatur proses tender proyek berdasarkan wilayah, seperti untuk wilayah Taliabu dikerjakan orang kepercayaannya simon Suyanto. WIlayah halmahera Utara dikerjakan Kristian Wuisan dan Halmahera Barat dikerjakan Idris Husein,” kata Jaksa Penuntut KPK saat membacakan dakwaannya pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, Muhaimin diduga telah menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dari hasil pekerjaan proyek pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 4 miliar. Muhaimin juga ditengarai memberikan uang senilai Rp 7 miliar kepada Abdul Gani Kasuba untuk melicinkan urusan perizinan Pertambangan di Pemprov Maluku Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjerat Muhaimin syarif dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pemberian uang dari Muhaimin Syarif kepada Abdul Gani Kasuba dilakukan baik secara tunai maupun dititipkan melalui ajudan-ajudannya. Uang itu juga diberikan melalui transfer ke rekening keluarga Abdul Gani Kasuba, lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan Abdul Gani Kasuba, serta perusahaan yang terkait dengan keluarga Abdul Gani Kasuba. "Jadi banyak tempat, banyak cara, bisa langsung, bisa dititipkan," ujar Asep.

Pilihan Editor: Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Berita terkait

Kata Legislator Gerindra Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

32 menit lalu

Kata Legislator Gerindra Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Habiburokhman mengatakan, kalau kementeriannya bertambah, jumlah komisi di DPR juga bertambah.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

2 jam lalu

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

3 jam lalu

Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

Muhaimin Syarif diduga mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pembagian keuntungan 10-15 persen.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani jadi Anggota DPR RI Paling Kaya dari Kalangan Artis, Berapa Hartanya?

4 jam lalu

Ahmad Dhani jadi Anggota DPR RI Paling Kaya dari Kalangan Artis, Berapa Hartanya?

Mengintip sumber kekayaan Ahmad Dhani, anggota DPR RI paling kaya dari kalangan artis.

Baca Selengkapnya

Susunan Sementara Pimpinan Fraksi MPR Periode 2024-2029

4 jam lalu

Susunan Sementara Pimpinan Fraksi MPR Periode 2024-2029

Delapan parpol sudah menyampaikan susunan nama-nama fraksinya di MPR.

Baca Selengkapnya

Kata Ahmad Muzani soal Kesiapan Jadi Calon Ketua MPR Baru

6 jam lalu

Kata Ahmad Muzani soal Kesiapan Jadi Calon Ketua MPR Baru

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Ahmad Muzani akan diusulkan menjadi calon Ketua MPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Diusulkan sebagai Ketua MPR, Ahmad Muzani: Saya Tidak Mau Terburu-buru

6 jam lalu

Diusulkan sebagai Ketua MPR, Ahmad Muzani: Saya Tidak Mau Terburu-buru

Ahmad Muzani mengaku tidak mau terburu-buru menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR.

Baca Selengkapnya

PDIP-Gerindra Beri Sinyal ihwal Ahmad Muzani Jadi Calon Ketua MPR Periode 2024-2029

8 jam lalu

PDIP-Gerindra Beri Sinyal ihwal Ahmad Muzani Jadi Calon Ketua MPR Periode 2024-2029

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berpeluang menjadi Ketua MPR periode yang baru. Gerindra dan PDIP memberi sinyal.

Baca Selengkapnya

Ketika Kaesang Berkampanye untuk Kader Gerindra di Pilkada Jember 2024

9 jam lalu

Ketika Kaesang Berkampanye untuk Kader Gerindra di Pilkada Jember 2024

Kaesang berharap paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto dapat memenuhi harapan masyarakat Jember.

Baca Selengkapnya

Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

1 hari lalu

Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. KY mendukung dan memahami aksi itu. Apa kata Sufmi Dasco?

Baca Selengkapnya