Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Reporter

Fachri Hamzah

Jumat, 4 Oktober 2024 08:41 WIB

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17 orang anggota Polda Sumatera Barat menjalani sidang etik pada Rabu 2 Oktober 2024. Sidang etik ini merupakan tindak lanjut dari dugaan kesalahan prosedur saat mengamankan anak-anak yang diduga hendak tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Dalam peristiwa ini, salah satu remaja bernama Afif Maulana tewas. Berdasarkan hasil ekshumasi tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), bocah berusia 13 tahun itu tewas karena melompat dari atas Jembatan Kuranji.

"Kemarin sudah dijalani sidang etik oleh Bidang Propam Polda Sumbar terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Anggota tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat Konferensi Pers pada Kamis 3 Oktober 2024.

Sidang tersebut disaksikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Kompolnas.

"Terkait dengan pelaksanaan sidang kode etik ini kami dari Polda Sumatera Barat transparan, terbuka sesuai dengan janji Bapak Kapolda Sumbar bahwa dalam penanganan kepada anggota yang melanggar itu terbuka," katanya.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, sidang perdana itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna Polda Sumbar dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumbar Kombes Eko Yudi Karyanto.

Ada 7 saksi yang hadir dari total 18 orang diamankan di Polsek Kuranji pada 9 Juni 2024 itu. " Pada sidang ini, masih dalam tahap awal, yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang akan dilanjutkan pada minggu depan untuk tahapan selanjutnya," katanya

"Satu tidak bisa hadir karena sudah di dalam sel satu lagi sudah pindah ke Lampung, yang bisa hadir hanya 7 orang, 2 orang tanpa pendampingan LBH, kemudian yang 5 dengan pendampingan LBH Padang," ungkap Dwi.

Kemudian Dwi menjelaskan, jika 17 orang terduga itu akan menjalani sidang secara terpisah. Sebab laporannya masuk berbeda-beda. "Mereka menjalani sidang secara sendiri-sendiri. 1 orang satu kasus dan berkas," katanya.

"Pasal yang disangkakan yakni Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang ketidak profesionalan dalam tugas dengan ancaman maksimal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Dwi.

Pilihan Editor: Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Berita terkait

Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

2 hari lalu

Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

3 hari lalu

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.

Baca Selengkapnya

Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

4 hari lalu

Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Anggota Polsek Tanah Sareal Bogor mendatangi pemilik kendaraan yang terdeteksi dari pelat nomor motor yang terekam di video viral itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

4 hari lalu

Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

5 hari lalu

Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

Ridwan Kamil berjanji libatkan anak muda menjadi panitia Car Free Night dalam rangka mencegah tawuran.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

5 hari lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

6 hari lalu

Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.

Baca Selengkapnya

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

6 hari lalu

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

Kepolisian masih menunggu hasil uji labfor CCTV di sekitar Kali Bekasi untuk mengungkap kronologi meninggalnya tujuh remaja.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

6 hari lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya