Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Febriyan

Kamis, 10 Oktober 2024 13:46 WIB

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim (tengah), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah. Dalam kesaksiannya, Helena mengaku mengenal Harvey sebagai pengusaha batu bara, bukan pengusaha timah.

Helena menyatakan mengenal Harvey sejak enam tahun yang lalu, sekitar tahun 2017. "Kenal enam tahun lalu, kenal sebagai suami artis Sandra Dewi, pengusaha tambang batu bara," kata Helena di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam keterangannya, Helena mengaku tidak mengetahui nama perusahaan Harvey. Dia mengaku hanya bertemu Harvey di acara-cara tertebtu. "Saya tidak tahu PT nya. Ketemu di acara-acara, seperti resepsi," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia mengaku baru mengetahui Harvey sebagai pengusaha timah setelah kasus ini mencuat. Dia pun menyebut berkomunikasi dengan suami Sandra Dewi itu hanya perihal transaksi jual-beli valuta asing. Helena menyatakan transaksi Harvey di PT Quantum terhitung mulai dari 2018 sampai dengan 2023.

Bahkan Helena Lim menyebut baru mengetahui uang yang masuk ke rekeningnya merupakan dana CSR yang berasal dari lima smelter yang bekerja sama dengn PT Timah Tbk.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Harvey Moeis dan Helena Lim bekerja sama melakukan pencucian uang hasil korupsi pengelolaan tindak pidana timah.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Harvey Moeis dengan Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, Fandi Lingga alias Fandi Lim untuk melakukan kerja sama sewa peralatan penglogaman timah.

“Harvey Moeis meminta uang sebesar 500 USD hingga 740 USD dengan alasan biaya pengamanan,” kata JPU Ardito Muwardi di sidang dakwaan Helena di Pengadilan Negeri Tipikor pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Keempat orang itu menyetujui permintaan Harvey Moeis, dan mulai mengumpulkan dana pengamanan yang seolah-olah pemberian biata Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai sebesar 500 USD yang didapat dari hasil peleburan timah dengan PT Timah Tbk.

Selanjutnya, Harvey Moeis mulai mengatur mekanisme pengumpulan dana itu dengan dua cara yaitu diserahkan langsung kepadanya dan ditransfer ke rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim yang dicatat seolah-olah sebagai penukaran mata uang.

Berita terkait

Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

2 jam lalu

Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

2 jam lalu

Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

Artis Sandra Dewi hadir menjadi saksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yang tak lain adalah suaminya.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

3 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

Sandra Dewi istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan keberatan atas tindakan Kejaksaan menyita properti dan tas-tas mewahnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

3 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan tidak pernah mendapat uang bulanan dari suaminya itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

9 jam lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di PT Timah marak terjadi pasca-reformasi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

13 jam lalu

Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

Kapuspenkum Kejagung membenarkan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

1 hari lalu

Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

Aktris Sandra Dewi akan diajukan sebagai saksi dalam sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

3 hari lalu

Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

6 hari lalu

Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

Majelis hakim bertanya kenapa PT Timah tidak berani menumpas praktik pertambangan ilegal di IUP perusahaan itu sehingga membuka celah korupsi.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

7 hari lalu

Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Jampidsus Kejaksaan Agung telah tebang pilih karena tidak menetapkn RBS sebagai tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya