Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

Senin, 21 Oktober 2024 19:26 WIB

Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa tragedi Mei 1998 bukan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jessenia Destarini Asmoro, menyebut pernyataan Yusril itu merupakan upaya untuk memutihkan dan menghapuskan peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat. “(Dia) mencoba untuk menghilangkan tanggung jawab negara dari penyelesaian dan penuntasan peristiwa tersebut,” ucap Destarini kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Senin, 21 Oktober 2021.

Destarini menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), lembaga yang berwenang untuk menyelidiki dan menyatakan suatu peristiwa itu termasuk pelanggaran HAM yang berat adalah Komnas HAM. Ia juga mengatakan, Komnas HAM sudah menetapkan beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 1998, seperti Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, dan kasus penghilangan orang secara paksa sepanjang 1997-1998, sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, sebagai seorang menteri, Yusril tidak memiliki kewenangan untuk menilai sebuah peristiwa masuk ke kategori pelanggaran berat atau ringan. “Beliau tidak punya kapasitas untuk menetapkan apakah suatu peristiwa itu pelanggaran HAM yang berat atau bukan,” ujar Destarini.

Pernyataan itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra usai dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin siang.

Advertising
Advertising

“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing,” ujar Yusril. “Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita 1960-an.” Menurut dia, tidak semua kejahatan HAM dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Padahal, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi mengakui hal itu setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 11 Januari 2023. Bahkan, sebagai kepala negara, Jokowi juga menyesalkan adanya peristiwa tersebut.

Jokowi juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu pada 26 Agustus 2022. Mahfud Md yang saat itu menjabat Menko Polhukam didapuk menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

Berita terkait

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

5 jam lalu

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

Baca Selengkapnya

Raja Charles Dicemooh Senator Pribumi Australia saat Berkunjung ke Canberra

9 jam lalu

Raja Charles Dicemooh Senator Pribumi Australia saat Berkunjung ke Canberra

Senator independen dan aktivis Pribumi Lidia Thorpe berteriak bahwa dia tidak menerima kedaulatan Raja Charles atas Australia.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

9 jam lalu

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

Pernyataan Yusril yang menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat menurut Usman tidak akurat, baik secara historis maupun hukum.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

9 jam lalu

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

10 jam lalu

Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

Mengintip sumber kekayaan Yusril Ihza Mahendra, mulai dari firma hukum hingga perusahaan pembersihan sedimen laut.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

10 jam lalu

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 jam lalu

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan kasus kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya bertentangan dengan kesimpulan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Pecah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum

19 jam lalu

Presiden Prabowo Pecah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, Prabowo menugaskannya untuk menjadi calon Menteri Koordinator Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya

Aktivis Yahudi Anti-Zionis Kutuk Serangan Israel terhadap Palestina

1 hari lalu

Aktivis Yahudi Anti-Zionis Kutuk Serangan Israel terhadap Palestina

Aktivis Yahudi mengkritik rezim Zionis Israel yang melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina.

Baca Selengkapnya

Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

1 hari lalu

Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

PBHI menilai Natalius Pigai tak memiliki prestasi saat menjadi Komisioner Komnas HAM

Baca Selengkapnya