Pemecatan Rudy Soik, IPW: Dia Sudah Ditarget Karena Sering Ungkap Beking Atasannya
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Febriyan
Kamis, 24 Oktober 2024 11:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Inspektur Dua Rudy Soik menjadi target sejumlah pihak untuk disingkirkan dari kepolisian. Rudy adalah anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur yang dipecat karena mengungkap masalah penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.
Sugeng menilai Rudy menjadi target karena mengusik para anggota kepolisian yang berbuat curang. Tak hanya kali ini saja, menurut Sugeng, Rudy sudah melakukan hal itu sejak bertahun-tahun lalu.
"Kalau menurut saya dia sudah target, karena kalau dilihat rekam jejaknya, Rudy Soik ini anggota polisi rendahan tapi berani ungkap dugaan beking atasannya," kata Sugeng kepada Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.
Dia pun menyinggung soal pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Rudy pada 2014. Saat itu, Rudy yang masih berpangkat brigadir berani melaporkan atasannya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena menghentikan kasus tersebut.
Sugeng mengatakan, Rudy seharusnya mendapat apresiasi karena membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di Kota Kupang. "Padahal harusnya polisi memberantas kejahatan, tetapi ada oknum malah melindungi kejahatan," ujarnya.
Dia pun menilai keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memecat Rudy karena dianggap melakukan pelanggaran prosedur dalam pengusutan kasus itu tak tepat. "PTDH itukan hukuman paling berat dalam sidang etik, pertanyaannya apakah tindakan yang dilakukan Rudy itu sudah pantas diganjar pemecatan?" tanya Sugeng.
Sebelumnya, Rudy Soik memutuskan mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya. Rudy pun meminta agar sidang banding itu digelar secara terbuka agar bisa diawasi secara langsung oleh masyarakat. Langkah itu membuat Rudy terus mendapatkan tekanan. Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy pada Senin lalu. Tak hanya itu, Rudy juga harus berhadapan dengan tuduhan terlibat jaringan perdagangan orang.
Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang sempat menggelar demonstrasi di depan Markas Polda NTT pada Senin lalu. Mereka menuding Rudy Soik terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Meskipun mengklaim memiliki bukti keterlibatan Rudy, aliansi itu tak kunjung membuat laporan ke Polda NTT.
Pilihan editor: Tudingan Sumir Untuk Rudy Soik