Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

image-gnews
Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anggota Provos Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi rumah Inspektur Polisi Dua Rudy Soik di RT 17, RW 05, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Senin sore, 21 Oktober 2024. Mereka hendak menjemput paksa Rudy untuk ditahan.

“Mereka datang dengan tujuan menjemput paksa Pak Rudy atas dasar kasus tidak masuk kantor selama dua hari, tidak bawa surat apa pun” ucap Kuasa Hukum Rudy, Ferdy Maktaen saat dikonfirmasi Tempo Senin malam, 21 Oktober 2024.

Kepolisian NTT berselisih dengan Ipda Rudy. Polda NTT memutuskan memecat Rudy Soik melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 11 Oktober 2024. Keputusan ini diambil karena Rudy dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik ketika menangani dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.

Pelanggaran yang dimaksud adalah memasang police line pada rumah salah satu tersangka mafia BBM yang sedang Rudy selidiki.

Ferdy menuturkan anggota profesi dan pengamanan Polda NTT datang tiba-tiba ke rumah Ipda Rudy pada pukul 16.30. Jumlah yang datang sekitar 20 orang. Ferdy menyebut semua orang yang ada di rumah merasa panik. Bahkan, semua warga yang ada di sekitar rumah berdatangan untuk menonton peristiwa tersebut.

“Saat mereka datang, anak Pak Rudy langsung menggigil dan lari bersembunyi karena takut,” tutur Rudy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferdy mengatakan kepolisian ini datang tanpa membawa surat apa pun. Mereka, kata dia, menjemput dengan alasan Rudy tidak masuk selama dua hari, padahal pada hari yang sama ada 50 orang yang juga tidak masuk. “Pertanyaannya kenapa cuma Rudy yang dijemput?” ucapnya. “Ini sebenarnya bukan soal disiplin, tapi ini upaya untuk pembungkaman terhadap Rudy.”

Selain itu, menurut Ferdy penjemputan paksa ini sangat membingungkan, lantaran Ipda Rudy sebelumnya sudah dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 11 Oktober lalu. “Nah justru itu yg kita juga bingung karena dalam konpers Polda, Rudi di PTDH atas dasar akumulasi kasus,” jelas Ferdy.

Saat ini, Ipda Rudy masih berada di rumahnya. Ia menolak dijemput karena tidak ada surat perintah apa pun. “Rudy saat ini ada di rumah, dan beliau tidak bersedia untuk dibawa karena tidak ada dasar hukum,” ucap Ferdy.

Pilihan editor: Penodong Pistol ke Petugas PPSU Beli Senjata dari Toko Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

12 jam lalu

Ipda Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

Menurut Rudy Soik, puluhan provost Polda NTT tersebut tidak membawa surat tugas atau surat perintah penangkapan.


Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

13 jam lalu

Rudi Soik (tengah). TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

Kuasa hukum Rudy Soik mengatakan, semua laporan pelanggaran itu diajukan setelah kasus pemasangan garis polisi, pada 27 Juni 2024.


Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

20 jam lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) berada dalam ruangan Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo
Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

Rudy Soik merasa mendapat diskriminasi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik .


Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

1 hari lalu

Brigadir Rudi Soik. TEMPO/Jhon Seo
Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

Inspektur Dua Rudy Soik bakal melaporkan Polda NTT ke Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atas 12 laporan polisi.


Polda NTT Bantah Ipda Rudy Soik Dipecat karena Bongkar Mafia BBM, Singgung 12 Pelanggaran Kode Etik

3 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Polda NTT Bantah Ipda Rudy Soik Dipecat karena Bongkar Mafia BBM, Singgung 12 Pelanggaran Kode Etik

Polda NTT menyatakan Ipda Rudy Soik tak hanya melanggar kode etik saat menyelidiki kasus mafia BBM saja


Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

4 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

5 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Ipda Rudy Soik Ajukan Banding atas PTDH, Polda NTT Siap Fasilitasi

5 hari lalu

Rudy Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding atas PTDH, Polda NTT Siap Fasilitasi

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan kepolisian telah menerima permohonan banding Ipda Rudy Soik.


Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

6 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.


Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

6 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

Ipda Rudy Soik akan melawan pemecatan dirinya sebagai polisi. Menurit dia putusan PTDH dalam sidang kode etik adalah putusan yang menjijikkan.