Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

image-gnews
Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Kupang - Mantan anggota Polri, Rudy Soik, menolak penjemputan paksa oleh Propam Polda NTT. Rudy Soik mengungkapkan kekhawatirannya bahwa nasibnya akan berakhir seperti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas tragis.

"Saya meminta Kapolda untuk memahami aturan sebelum mengambil tindakan. Selama 21 tahun menjadi anggota Polri, baru kali ini saya melihat anggota Propam menjemput anggota Polri dengan cara seperti ini," ujar Rudy dalam keterangannya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi. Rudy menyinggung peristiwa tragis yang menimpa Brigadir Yosua, yang ditembak mati setelah diperintahkan ke Magelang, sebagai alasan di balik ketakutannya.

“Anak-anak saya masih kecil. Jika arogansi kewenangan ini berdampak kepada mereka, kasihan anak-anak saya. Siapa pun yang marah kepada saya, seharusnya tidak bertindak seperti ini,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudy Soik menyatakan siap menghadapi konsekuensi, namun meminta agar pendekatan yang dilakukan lebih bijaksana dan berdasarkan hukum. Menurutnya, institusi Polri akan tetap berdiri meski ada dampak negatif terhadap citra Polri di mata masyarakat jika tindakan tidak diambil dengan bijak.

"Saya, Kapolda, Kabid Humas, Kabid Propam bisa dipecat hari ini, tapi institusi Polri tetap ada. Namun, cara-cara yang seperti ini bisa berdampak buruk pada citra Polri di mata publik," ujarnya.

Pilihan Editor: Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akba
Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

Dua personel Polri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto, masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Kabar Teranyar terkait Insiden Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos

6 jam lalu

Petugas kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
Kabar Teranyar terkait Insiden Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos

Cagub Malut Benny Laos meninggal dunia setelah speedboat yang ditumpanginya terbakar dan meledak pada Sabtu, 12 Oktober 2024.


20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

11 jam lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

Ipda Rudy Soik dijemput paksa oleh provos Polda Nusa Tenggara Timur.


Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

19 jam lalu

Ipda Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

Menurut Rudy Soik, puluhan provost Polda NTT tersebut tidak membawa surat tugas atau surat perintah penangkapan.


Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

20 jam lalu

Rudi Soik (tengah). TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

Kuasa hukum Rudy Soik mengatakan, semua laporan pelanggaran itu diajukan setelah kasus pemasangan garis polisi, pada 27 Juni 2024.


Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

1 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) berada dalam ruangan Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo
Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

Rudy Soik merasa mendapat diskriminasi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik .


Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

1 hari lalu

Brigadir Rudi Soik. TEMPO/Jhon Seo
Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

Inspektur Dua Rudy Soik bakal melaporkan Polda NTT ke Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atas 12 laporan polisi.


Kapolri Listyo Sigit Ungkap Kortas Tipikor Polri akan Punya Tiga Direktorat

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Ungkap Kortas Tipikor Polri akan Punya Tiga Direktorat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) punya tiga direktorat.


Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kortas Tipikor Polri akan semakin memperkuat pemberantasan korupsi


IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

3 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

Menurut IM57, begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia.